Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik. Sumber Dok: Istimewa.

Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Denpasar, 15 April  2026, Tim hukum dari Law Firm James Richard & Partners terus bergerak progresif dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah bergulir di polda Bali. Terbaru, tim kuasa hukum hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

Baca selengkapnya Firma Hukum James Richard & Partners Berhasil Mediasi Sengketa Upah Buruh Proyek dengan Kontraktor WNA

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial D, yang mengaku menjadi korban praktik culas dari terlapor berinisial Y. Kerugian yang dialami pelapor ditengarai mencapai angka yang singnifikan, sehingga memerlukan penanganan hukum yang intensif dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir memimpin pendampingan tersebut, Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H., selaku rekan sejawat (Partner) dari Law Firm James Richard & Partners, menegaskan bahwa kehadiran saksi F sangat vital untuk memperang terang konstruksi perkara ini.

“Kami hadir hari ini untuk memastikan bahwa hak-hak hukum saksi F terpenuhi selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Keterangan saksi F adalah potongan puzzle yang sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perselisihan antara D dan Y,” ujar Gede Feri saat ditemui di lingkungan Polda Bali.

Baca selengkapnya Video Porno Diduga Libatkan Driver Online dan WNA di Bali, Paralegal Ingatkan Konsekuensi Hukum

Pendampingan ini dilakukan secara kolektif bersama tim dari Law Firm James Richard & Partners sebagai bentuk komitmen kantor hukum tersebut dalam membela kepentingan klien serta memastikan penegakan hukum di Bali berjalan secara fair dan akuntabel.

Fokus pada Fakta dan Bukti

Sejauh ini, tim hukum tengah mendalami berbagai bukti dokumen yang berkaitan dengan alur penipuan dan penggelapan yang dituduhkan. Langkah proaktif ini diambil agar penyidik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai modus yang dijalankan oleh terlapor Y.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali yang bekerja secara profesional. Fokus kami adalah memastikan laporan klien kami segera mendapatkan kepastian hukum demi rasa keadilan,” tambah tim kuasa hukum di lokasi.

Baca selengkapnya I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan munculnya keterangan-keterangan baru dari para saksi. Pihak Law Firm James Richard & Partners menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk diuji di meja hijau.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan
RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Sunday, 10 May 2026 - 20:31

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 

Monday, 27 April 2026 - 19:43

Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46