Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik. Sumber Dok: Istimewa.

Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Denpasar, 15 April  2026, Tim hukum dari Law Firm James Richard & Partners terus bergerak progresif dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah bergulir di polda Bali. Terbaru, tim kuasa hukum hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

Baca selengkapnya Firma Hukum James Richard & Partners Berhasil Mediasi Sengketa Upah Buruh Proyek dengan Kontraktor WNA

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial D, yang mengaku menjadi korban praktik culas dari terlapor berinisial Y. Kerugian yang dialami pelapor ditengarai mencapai angka yang singnifikan, sehingga memerlukan penanganan hukum yang intensif dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir memimpin pendampingan tersebut, Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H., selaku rekan sejawat (Partner) dari Law Firm James Richard & Partners, menegaskan bahwa kehadiran saksi F sangat vital untuk memperang terang konstruksi perkara ini.

“Kami hadir hari ini untuk memastikan bahwa hak-hak hukum saksi F terpenuhi selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Keterangan saksi F adalah potongan puzzle yang sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perselisihan antara D dan Y,” ujar Gede Feri saat ditemui di lingkungan Polda Bali.

Baca selengkapnya Video Porno Diduga Libatkan Driver Online dan WNA di Bali, Paralegal Ingatkan Konsekuensi Hukum

Pendampingan ini dilakukan secara kolektif bersama tim dari Law Firm James Richard & Partners sebagai bentuk komitmen kantor hukum tersebut dalam membela kepentingan klien serta memastikan penegakan hukum di Bali berjalan secara fair dan akuntabel.

Fokus pada Fakta dan Bukti

Sejauh ini, tim hukum tengah mendalami berbagai bukti dokumen yang berkaitan dengan alur penipuan dan penggelapan yang dituduhkan. Langkah proaktif ini diambil agar penyidik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai modus yang dijalankan oleh terlapor Y.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali yang bekerja secara profesional. Fokus kami adalah memastikan laporan klien kami segera mendapatkan kepastian hukum demi rasa keadilan,” tambah tim kuasa hukum di lokasi.

Baca selengkapnya I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan munculnya keterangan-keterangan baru dari para saksi. Pihak Law Firm James Richard & Partners menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk diuji di meja hijau.**

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Berita Terbaru