Newsline NTT – Gerakan penolakan penyematan gelar adat “Raja Timor” kepada Ir. Joko Widodo merupakan inisiatif resmi dari Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang bersama jaringan Cipayung Plus Kota Kupang. Sikap ini disampaikan secara tegas melalui rilis WhatsApp pada Minggu (02/08/2026).
Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Wahidin Sara, S.Pd., menjelaskan bahwa sikap ini bukanlah bentuk penolakan terhadap penghormatan kepada tokoh tertentu, melainkan pernyataan tegas untuk mengembalikan makna dan kewibawaan gelar adat pada hakikatnya.
”Gelar adat adalah warisan luhur yang dijunjung tinggi, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan atau dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat,” tegas Wahidin Sara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara sosiologis dan kultural, gelar adat dalam konteks masyarakat Timor bukan sekadar tanda penghargaan seremonial. Gelar tersebut mengandung legitimasi historis, nilai filosofis, tanggung jawab moral, serta ikatan kekerabatan yang terjalin secara turun-temurun melalui tata cara dan prosedur adat yang telah disepakati bersama. Pemberian gelar yang melewati proses tersebut, tanpa melibatkan lembaga adat yang berwenang dan tanpa persetujuan luas dari masyarakat adat, dinilai tidak hanya melanggar aturan budaya, tetapi juga merendahkan martabat warisan leluhur.
Dalam perspektif etika politik, kunjungan Ir. Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur saat ini memiliki konteks yang tidak dapat dilepaskan dari dinamika konsolidasi kekuatan politik dan penguatan basis dukungan. Penyematan gelar “Raja Timor” yang dilakukan dalam kerangka tersebut berpotensi menjadikan simbol-simbol kultural sebagai alat pencitraan untuk kepentingan kekuasaan, bukan sebagai penghormatan yang tulus terhadap nilai-nilai budaya.
Ia mengingatkan segenap elemen masyarakat bahwa gelar kebangsawanan maupun gelar adat tidak boleh diberikan secara sembarangan.
”Setiap pemberian harus didasari oleh kesesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, ketaatan pada prosedur adat, serta persetujuan dari pemangku kewenangan adat yang sah. Hal ini penting agar warisan agung nenek moyang tidak kehilangan makna dan tidak menjadi alat yang mudah dimainkan oknum tertentu,”ujarnya.
Sikap PC IMM Kota Kupang bersama Cipayung Plus Kota Kupang ini menjadi bukti bahwa generasi muda tetap memegang teguh amanah menjaga keseimbangan antara penghormatan budaya dan kesadaran kritis terhadap dinamika politik. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan budaya sebagai pondasi persatuan, bukan objek eksploitasi; serta sebagai cermin jati diri, bukan sarana pencapaian tujuan sesaat.(*)
Editor : Sardiyanto








