Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Wahidin Sara, S.Pd., Foto:Dok.Wahidin/

Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Wahidin Sara, S.Pd., Foto:Dok.Wahidin/

Newsline NTT – Gerakan penolakan penyematan gelar adat “Raja Timor” kepada Ir. Joko Widodo merupakan inisiatif resmi dari Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang bersama jaringan Cipayung Plus Kota Kupang. Sikap ini disampaikan secara tegas melalui rilis WhatsApp pada Minggu (02/08/2026).

‎Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Wahidin Sara, S.Pd., menjelaskan bahwa sikap ini bukanlah bentuk penolakan terhadap penghormatan kepada tokoh tertentu, melainkan pernyataan tegas untuk mengembalikan makna dan kewibawaan gelar adat pada hakikatnya.

‎”Gelar adat adalah warisan luhur yang dijunjung tinggi, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan atau dimanipulasi demi kepentingan politik sesaat,” tegas Wahidin Sara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Secara sosiologis dan kultural, gelar adat dalam konteks masyarakat Timor bukan sekadar tanda penghargaan seremonial. Gelar tersebut mengandung legitimasi historis, nilai filosofis, tanggung jawab moral, serta ikatan kekerabatan yang terjalin secara turun-temurun melalui tata cara dan prosedur adat yang telah disepakati bersama. Pemberian gelar yang melewati proses tersebut, tanpa melibatkan lembaga adat yang berwenang dan tanpa persetujuan luas dari masyarakat adat, dinilai tidak hanya melanggar aturan budaya, tetapi juga merendahkan martabat warisan leluhur.

‎Dalam perspektif etika politik, kunjungan Ir. Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur saat ini memiliki konteks yang tidak dapat dilepaskan dari dinamika konsolidasi kekuatan politik dan penguatan basis dukungan. Penyematan gelar “Raja Timor” yang dilakukan dalam kerangka tersebut berpotensi menjadikan simbol-simbol kultural sebagai alat pencitraan untuk kepentingan kekuasaan, bukan sebagai penghormatan yang tulus terhadap nilai-nilai budaya.

‎Ia mengingatkan segenap elemen masyarakat bahwa gelar kebangsawanan maupun gelar adat tidak boleh diberikan secara sembarangan.

‎”Setiap pemberian harus didasari oleh kesesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, ketaatan pada prosedur adat, serta persetujuan dari pemangku kewenangan adat yang sah. Hal ini penting agar warisan agung nenek moyang tidak kehilangan makna dan tidak menjadi alat yang mudah dimainkan oknum tertentu,”ujarnya.

‎Sikap PC IMM Kota Kupang bersama Cipayung Plus Kota Kupang ini menjadi bukti bahwa generasi muda tetap memegang teguh amanah menjaga keseimbangan antara penghormatan budaya dan kesadaran kritis terhadap dinamika politik. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan budaya sebagai pondasi persatuan, bukan objek eksploitasi; serta sebagai cermin jati diri, bukan sarana pencapaian tujuan sesaat.(*)

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
UM.Koe Gelar Pembekalan KKN 2026, Siapkan 1.813 Mahasiswa Bangun NTT Melalui Kolaborasi dengan Masyarakat
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Tuesday, 28 July 2026 - 11:24

Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Monday, 27 July 2026 - 10:28

UM.Koe Gelar Pembekalan KKN 2026, Siapkan 1.813 Mahasiswa Bangun NTT Melalui Kolaborasi dengan Masyarakat

Berita Terbaru