I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini

Saturday, 7 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 I Gede Feri Kardiana, S.H., menyoroti pentingnya menjaga prinsip keadilan serta objektivitas hukum.

I Gede Feri Kardiana, S.H., menyoroti pentingnya menjaga prinsip keadilan serta objektivitas hukum.

Newsline.id – 7 Maret, Di tengah maraknya berbagai kasus hukum yang menjadi perbincangan luas di media sosial dan ruang publik, advokat I Gede Feri Kardiana, S.H., menyoroti pentingnya menjaga prinsip keadilan serta objektivitas hukum. Menurutnya, dalam era digital saat ini, opini publik sering kali berkembang lebih cepat dibanding proses hukum yang sedang berjalan, sehingga berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu perkara.

Dalam keterangannya, I Gede Feri Kardiana, S.H., menyampaikan pernyataan hukum sebagai berikut:

“Menyikapi berbagai fenomena hukum yang tengah viral di ruang publik saat ini, saya, I Gede Feri Kardiana, S.H., menegaskan bahwa setiap individu dan badan hukum berhak atas perlindungan hukum yang setara dan objektif tanpa harus tunduk pada tekanan opini publik semata. Dalam praktik hukum modern, seringkali terjadi distorsi informasi yang dapat merugikan subjek hukum sebelum adanya putusan inkrah. Kantor hukum kami hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis yang diambil klien baik dalam ranah pidana, perdata, maupun sengketa digital selalu berpijak pada koridor hukum yang presisi, guna memitigasi risiko kerugian reputasi maupun finansial yang lebih besar.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai proses hukum yang sebenarnya, khususnya dalam menghadapi perkara yang viral di media sosial. Menurutnya, popularitas sebuah kasus tidak dapat dijadikan dasar penilaian hukum.

Sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat, penting untuk dipahami bahwa ‘viralitas’ bukanlah sebuah vonis hukum; keberhasilan sebuah perkara sangat ditentukan oleh penguasaan alat bukti dan ketajaman argumentasi yuridis di meja hijau. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyikapi sengketa, dengan segera melakukan konsultasi hukum profesional sebelum sebuah masalah berkembang menjadi krisis yang tidak terkendali. Melalui pendekatan hukum yang komprehensif dan responsif, kami berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tidak hanya memenangkan perkara secara teknis, tetapi juga memulihkan martabat serta hak-hak klien kami secara utuh.”

Melalui pernyataan tersebut,I Gede Feri Kardiana, S.H., berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital serta tetap menghormati proses hukum yang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Berita Terbaru