Firma Hukum James Richard & Partners Berhasil Mediasi Sengketa Upah Buruh Proyek dengan Kontraktor WNA

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firma hukum James Richard & Partners kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian sengketa hukum dengan sukses menuntaskan kasus penunggakan upah buruh proyek. (Sumber foto. Dok: Istimewa)

Firma hukum James Richard & Partners kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian sengketa hukum dengan sukses menuntaskan kasus penunggakan upah buruh proyek. (Sumber foto. Dok: Istimewa)

NEWSLINE – BALI, 8 April 2026. Firma hukum James Richard & Partners kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian sengketa hukum melalui jalur mediasi. Kali ini, firma tersebut sukses menuntaskan kasus penunggakan upah buruh proyek yang melibatkan seorang kontraktor berkebangsaan Belanda di Bali.

Baca juga Kuasa Hukum Dampingi Warga Canggu Permai Audiensi ke DPD RI Soal Sertifikat Fasum Bermasalah

Penyelesaian Hak Buruh secara Cepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pekerja konstruksi yang tidak kunjung menerima upah selama masa pengerjaan proyek berlangsung. Menanggapi hal tersebut, Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H., selaku advokat dari Kantor Hukum James Richard & Partners, turun langsung dalam proses mediasi antara para pekerja dan pihak kontraktor asing tersebut.

Dalam keterangannya, Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil mengedepankan solusi win-win agar hak buruh segera terpenuhi tanpa perlu melalui proses pengadilan yang berlarut-larut.

“Prioritas kami adalah memastikan para buruh mendapatkan haknya kembali. Kami memberikan pemahaman hukum yang tegas kepada kontraktor WNA tersebut mengenai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Syukurlah, pihak kontraktor menunjukkan itikad baik setelah kami berikan somasi dan teguran hukum yang tepat,” ujar Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H.

Baca juga Video Porno Diduga Libatkan Driver Online dan WNA di Bali, Paralegal Ingatkan Konsekuensi Hukum

Hasil Medias

Melalui proses negosiasi yang intensif, tercapai beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya:

• Pelunasan Hak: Kontraktor bersedia melunasi seluruh tunggakan upah pekerja secara penuh.

• Kepastian Hukum: Penandatanganan kesepakatan bersama sebagai jaminan bahwa hak-hak para pekerja sudah di bayarkan dan tidak lagi ada tuntutan hukum kedepanya

Komitmen terhadap Keadilan

Keberhasilan ini membuktikan dedikasi Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H. dan seluruh tim di James Richard & Partners dalam membela hak-hak pekerja lokal. Firma hukum ini terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal, terutama dalam menangani perselisihan hubungan industrial yang melibatkan tenaga kerja asing di wilayah Bali.

Baca juga MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASOUS HINGGA TUNTAS

Dengan tuntasnya mediasi ini, para buruh proyek kini telah menerima upah mereka dan dapat kembali menafkahi keluarga masing-masing.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 12:56

Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45