Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Friday, 21 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korba bersama Kuasa Hukum Lawfirm James Richard & Partners/Sumber Foto Dok: Adv Florianus/

Keluarga Korba bersama Kuasa Hukum Lawfirm James Richard & Partners/Sumber Foto Dok: Adv Florianus/

Denpasar, NEWSLINE.ID— Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kendaraan mobil muatan terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), tepatnya di depan Mall Living World. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang ibu yang merupakan orang tua dari seorang anak tunggal meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan setelah terjadi benturan dengan kendaraan truk. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak tunggal yang selama ini menjadi tanggungannya.

Para Legal I Putu Agus Alit Diva Pranata S.H berpandangan bahwa peristiwa tersebut tidak semata-mata merupakan musibah lalu lintas, namun perlu dilihat secara objektif dari aspek hukum, khususnya mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian, pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas, serta hubungan sebab-akibat antara tindakan pengemudi dengan meninggalnya korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penentuan pertanggungjawaban pidana tentunya harus didasarkan pada fakta, keterangan saksi, rekaman CCTV apabila tersedia, hasil olah tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya.

Selain aspek pidana, Para Legal I Putu Agus Alit Diva Pranata S.H menilai bahwa hak-hak korban dan ahli waris juga perlu mendapatkan perhatian. Mengingat korban merupakan seorang ibu yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup anak tunggalnya, dampak kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kehilangan jiwa, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi keluarga yang ditinggalkan.

Oleh karena itu, I Putu Agus Alit Diva Pranata S.H menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, objektif, profesional, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Peristiwa ini didampingi oleh Kuasa Hukum Lawfirm James Richard & Partners sebagai bentuk perhatian terhadap penegakan hukum lalu lintas serta perlindungan terhadap hak-hak korban dan ahli waris, khususnya anak yang kehilangan sosok ibu sebagai salah satu penopang kehidupannya.(***)

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44