Buleleng, NEWSLINE.ID – Tim kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin langsung oleh Direktur Law Firm, Rikhardus Ikun, S.H., M.H.,C.NSP.,C.MSP.,C.LFS.,C.CPr, mendatangi Mapolres Buleleng pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kedatangan tim kuasa hukum tersebut untuk menghadiri undangan wawancara dari pihak Kepolisian Polres Buleleng terhadap klien mereka. Klien tersebut tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Law Firm James Richard & Partners, Rikhardus Ikun, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran timnya adalah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak hukum kliennya tetap terpenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir mendampingi klien kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami akan mengawal agar hak-hak hukum klien kami tidak dikesampingkan dalam setiap tahapan,” ujar Rikhardus Ikun, S.H., M.H. di sela-sela kegiatan di Polres Buleleng.
Lebih lanjut, Rikhardus menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum secara profesional hingga proses hukum selesai. Pihaknya juga berkomitmen untuk kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Buleleng, tutup Rikhardus. (***)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners








