Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Saturday, 15 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buleleng, NEWSLINE.ID – Tim kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin langsung oleh Direktur Law Firm, Rikhardus Ikun, S.H., M.H.,C.NSP.,C.MSP.,C.LFS.,C.CPr, mendatangi Mapolres Buleleng pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut untuk menghadiri undangan wawancara dari pihak Kepolisian Polres Buleleng terhadap klien mereka. Klien tersebut tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Law Firm James Richard & Partners, Rikhardus Ikun, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran timnya adalah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak hukum kliennya tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir mendampingi klien kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami akan mengawal agar hak-hak hukum klien kami tidak dikesampingkan dalam setiap tahapan,” ujar Rikhardus Ikun, S.H., M.H. di sela-sela kegiatan di Polres Buleleng.

Lebih lanjut, Rikhardus menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum secara profesional hingga proses hukum selesai. Pihaknya juga berkomitmen untuk kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Buleleng, tutup Rikhardus. (***)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Wednesday, 29 July 2026 - 20:48

UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Tuesday, 28 July 2026 - 11:24

Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terbaru

Siaran Pers, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Emanuel Melkiades Laka Lena bergerak cepat merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah utara Flores, Nusa Tenggara Timur, (Sumber Foto Dok: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT).

Bencana Alam

Gubernur Melki Laka Lena Gerak Cepat Pantau Dampak Gempa di Flores

Saturday, 15 Aug 2026 - 09:44