Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Sunday, 14 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID – Kuasa hukum investor warga negara asing (WNA) asal Rusia dari Law Firm James Richard and Partners menyoroti lambannya penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dengan nomor laporan polisi (LP) 689 tertanggal 2 Juni 2025.

Pihak kuasa hukum menilai proses penanganan laporan kliennya berjalan sangat lamban sehingga dinilai menggerus kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Indonesia, khususnya Ditreskrimum Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyebut kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia.

“Berkali-kali terlapor dipanggil, namun tidak pernah hadir. Tidak ada upaya penegakan hukum secara tegas, termasuk tindakan paksa terhadap terlapor. Perlindungan terhadap korban juga tidak kami rasakan,” kata kuasa hukum dari Law Firm James Richard and Partners. kepada media 13 Juni 2026.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai tidak baik bagi penegakan hukum ke depan. Pihaknya berharap Ditreskrimum Polda Bali melalui unit terkait segera menuntaskan perkara tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tegas kepada terlapor, sehingga kerugian korban dapat dipulihkan atau pelaku mendapat sanksi yang setimpal.***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Berita Terbaru