Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Friday, 5 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin oleh Direktur Law Firm  Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C. NSP, C. MSP. C. LFS. C.CPr. (Sumber foto dok: Adv Florianus)

Tim kuasa hukum Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin oleh Direktur Law Firm  Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C. NSP, C. MSP. C. LFS. C.CPr. (Sumber foto dok: Adv Florianus)

Denpasar, NEWSLINE.ID – Jumat 5 Juni 2026, Pengadilan Negeri Denpasar hari ini menggelar sidang putusan perkara senilai Rp1,1 miliar. Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan pengurangan masa tahanan kepada terdakwa.

Sidang tersebut dikawal langsung tim kuasa hukum Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin oleh Direktur Law Firm  Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C. NSP, C. MSP. C. LFS. C.CPr.

Usai persidangan, Adv. Rikhardus Ikun menegaskan prinsip dasar advokasi yang dipegang timnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan soal menang atau kalah. Tapi soal memastikan hak hukum klien dipenuhi sebaik-baiknya,” ujarnya.

Perkara ini dilalui dengan proses panjang. Menurutnya, putusan 6 bulan potong masa tahanan adalah hasil dari strategi pembelaan, penyajian data, dan pembelaan maksimal tim Law Firm James Richard & Partners selama persidangan.

“Kami bersyukur bisa mendampingi klien sampai titik ini. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor dan hak konstitusional warga negara tetap terjaga,” tambah Adv. Rikhardus.

Dengan adanya pengurangan masa tahanan, sisa pidana yang harus dijalani klien menjadi lebih singkat. Putusan ini menjadi bukti bahwa kerja profesional kuasa hukum berperan penting dalam menjaga keadilan prosedural, terlepas dari besar kecilnya tuntutan. (*)

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Berita Terbaru