Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Thursday, 23 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NEWSLINE.ID – Law Firm James Richard & Partners menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Unit V Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali atas profesionalitas dan kesigapan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul adanya gelar perkara peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/II/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 04 Februari 2026 atas nama terlapor berinisial (M).

Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Florianus Aman, S.H. , salah satu Advokat Muda yang bernaung di Law Firm James Richard & Partners, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan langkah hukum yang tepat dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Unit V Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali. Gelar perkara yang dilakukan berjalan transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Ini menjadi bukti bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Florianus Aman, S.H.

Lebih lanjut, Law Firm James Richard & Partners menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas di persidangan. Pihaknya juga berharap peningkatan ke tahap penyidikan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi klien dan masyarakat pencari keadilan.

“Kami percaya penuh kepada Polri, khususnya Ditreskrimum Polda Bali, untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel,” tutup Florianus.***

 

 

Penulis : DJB

Editor : DJB

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 18:33

Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Berita Terbaru