Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID – Law Firm James Richard and Partners memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai advokat. Pendampingan itu diklaim berhasil membantu klien memperoleh kembali kerugian yang dialami.

Direktur Law Firm James Richard and Partners, Rikhardus Ikun, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga iklim investasi yang sehat di Bali. Menurut dia, perlindungan hukum bagi investor, termasuk warga asing yang berinvestasi secara legal di Indonesia, harus dilakukan secara maksimal.

“Dengan tim yang solid, kami berhasil mengembalikan nilai kerugian klien sebagai bentuk tanggung jawab menjaga iklim investasi yang sehat di Bali,” kata Rikhardus dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rikhardus menegaskan, pihaknya akan terus mengedepankan etika profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebut pelayanan hukum yang diberikan berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjabat sebagai Direktur Law Firm James Richard and Partners, Rikhardus juga merupakan Ketua DPW PERADI Utama Bali. Ia memastikan lembaganya berkomitmen memberikan manfaat hukum bagi masyarakat umum maupun investor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.**

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Berita Terbaru

Anak-anak tampak sedang belajar bersama setelah kembali ke rumah masing-masing. Tim Ekspedisi Solidaritas Gempa Flores-NTT memberikan trauma healing kepada anak-anak selama satu minggu guna memenuhi kebutuhan anak dan lansia selama berada di sana. (Foto: Tim Ekspedisi Gempa Flores-NTT)

Kabupaten Nagekeo

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 31 Aug 2026 - 07:48

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05