Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID – Law Firm James Richard and Partners memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai advokat. Pendampingan itu diklaim berhasil membantu klien memperoleh kembali kerugian yang dialami.

Direktur Law Firm James Richard and Partners, Rikhardus Ikun, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga iklim investasi yang sehat di Bali. Menurut dia, perlindungan hukum bagi investor, termasuk warga asing yang berinvestasi secara legal di Indonesia, harus dilakukan secara maksimal.

“Dengan tim yang solid, kami berhasil mengembalikan nilai kerugian klien sebagai bentuk tanggung jawab menjaga iklim investasi yang sehat di Bali,” kata Rikhardus dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rikhardus menegaskan, pihaknya akan terus mengedepankan etika profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia. Ia menyebut pelayanan hukum yang diberikan berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjabat sebagai Direktur Law Firm James Richard and Partners, Rikhardus juga merupakan Ketua DPW PERADI Utama Bali. Ia memastikan lembaganya berkomitmen memberikan manfaat hukum bagi masyarakat umum maupun investor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.**

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26
Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 16:58

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44