Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, NEWSLINE.ID – 22 Juni, 2026 Law Firm James Richard & Partners berhasil memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada enam orang pekerja bangunan dalam upaya memperjuangkan dan memperoleh hak-hak keperdataan mereka yang sebelumnya diduga tidak dipenuhi oleh seorang warga negara asing (WNA), dengan total nilai kerugian yang dialami para pekerja tersebut mencapai Rp.166.802.425.

Melalui serangkaian upaya hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Law Firm James Richard & Partners pada akhirnya berhasil mengawal terpenuhinya hak-hak para pekerja dimaksud, sehingga kerugian yang timbul dapat diselesaikan sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Keberhasilan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono publico) tersebut merupakan manifestasi nyata komitmen Law Firm James Richard & Partners dalam memberikan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak-pihak yang mengalami kerugian akibat tidak dipenuhinya hak-hak keperdataannya oleh pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Law Firm James Richard & Partners menegaskan bahwa setiap perbuatan hukum maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian pada pihak lain pada prinsipnya menimbulkan konsekuensi pertanggungjawaban hukum. Oleh karena itu, pemenuhan hak dan pemulihan kerugian bagi pihak yang dirugikan merupakan bagian integral dari penegakan asas keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam sistem hukum yang berlaku.

Keberhasilan pendampingan pro bono terhadap enam pekerja tersebut menjadi cerminan komitmen Law Firm James Richard & Partners dalam menjalankan profesi Advokat sebagai Officium Nobile, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, integritas, dan supremasi hukum demi terwujudnya perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 12:17

Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44