Antara Harapan dan Keterbatasan: Kisah Bapak Dominggus Bertahan Demi Masa Depan Anak ‎

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah keluarga Dominggus Ulu Kehi di Dusun Baumauk, Desa Renrua, yang mengalami kerusakan parah dan tidak layak huni.(Foto:Dok.Ist)
‎

Kondisi rumah keluarga Dominggus Ulu Kehi di Dusun Baumauk, Desa Renrua, yang mengalami kerusakan parah dan tidak layak huni.(Foto:Dok.Ist) ‎

Newsline NTT – Bapak Dominggus Ulu Kehi, seorang petani penyandang disabilitas, masih bertahan tinggal di rumah tidak layak huni di Dusun Baumauk, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Kondisi tersebut telah dijalani bersama keluarganya selama kurang lebih sepuluh tahun di tengah keterbatasan ekonomi.

‎Kisah ini terungkap saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (19/03/2026). Dari hasil pantauan, rumah yang ditempati tampak rusak berat. Dinding batako retak bahkan jebol di beberapa bagian, sementara atap dari kayu lapuk dan seng bekas terlihat miring dan tidak lagi mampu melindungi penghuni dari cuaca.

‎Di dalam rumah, kondisi serba terbatas. Satu ruangan digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk makan, dengan peralatan seadanya. Situasi ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan hunian yang lebih layak dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sebagai kepala keluarga, Dominggus tetap bekerja sebagai petani meski mengalami keterbatasan pada bagian kaki. Ia memilih bertahan dalam kondisi tersebut demi memastikan pendidikan anak-anaknya tetap berjalan.

‎“Yang penting anak bisa sekolah sampai selesai dan punya masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

‎Diketahui, keluarga ini beranggotakan delapan orang dengan enam anak. Tiga di antaranya masih bersekolah, sementara tiga lainnya terpaksa putus sekolah akibat tekanan ekonomi. Salah satu anaknya,WalFrida Muti Ulu, kini telah memasuki semester (8) akhir dan baru menyelesaikan proposal studinya. Anak lainnya, Maria Sembrianti Ulu, masih duduk di bangku SMP, sementara Julio Krisantus Ulu masih berada di jenjang PAUD.

‎Keluarga ini juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Meski demikian, bantuan tersebut belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup, termasuk perbaikan rumah.

‎Selama satu dekade terakhir, mereka tetap bertahan di rumah tersebut dengan berbagai risiko, terutama saat hujan dan angin kencang. Kondisi ini pun mendapat perhatian masyarakat sekitar yang berharap pemerintah segera memberikan bantuan, khususnya program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

‎Selain faktor ekonomi, status Dominggus sebagai penyandang disabilitas dinilai menjadi alasan kuat untuk mendapatkan prioritas bantuan. Harapan pun disampaikan agar pemerintah desa hingga kabupaten dapat segera mengambil langkah nyata.

‎Diketahui, kepala keluarga Dominggus Ulu Kehi tinggal bersama istrinya, Yolenta Kolo, dan anak-anak mereka di alamat Dusun Baumauk, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.***

Penulis : Kontributor:Cesy

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Keluhan Pelayanan di SPBU Pertamina Halilulik: Warga Harapkan Kesetaraan Akses BBM
Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎
Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎
‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎
Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter
Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Polres Belu Respon Aspirasi Warga, Mako Polsek Raimanuk Segera Diaktifkan ‎
Dugaan Pengelolaan BUMDes Loonuna Tidak Transparan, Warga Soroti Pengadaan Ternak

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 18:45

Keluhan Pelayanan di SPBU Pertamina Halilulik: Warga Harapkan Kesetaraan Akses BBM

Tuesday, 12 May 2026 - 22:57

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎

Monday, 11 May 2026 - 22:50

Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎

Monday, 11 May 2026 - 21:16

‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎

Saturday, 2 May 2026 - 22:00

Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46