Newsline NTT – Menanggapi suara masyarakat dan surat terbuka dari warga Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, pihak Kepolisian Resor (Polres) Belu mengambil langkah nyata untuk mengaktifkan kembali gedung Markas Komando (Mako) Polsek Raimanuk yang telah lama terbengkalai.
Gedung yang dibangun sejak tahun 2005 tersebut menjadi sorotan di media sosial setelah masyarakat mendesak kepastian fungsi bangunan yang selama ini dibiarkan kosong. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Raimanuk beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (08/04/2026).
Langkah Reaktif dan Dialog Terbuka
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Raimanuk menegaskan komitmen institusi untuk menghidupkan kembali pelayanan kepolisian di gedung tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Belu guna penempatan personel agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal bagi masyarakat setempat.

Selain peninjauan fisik, pihak Polsek juga memfasilitasi dialog dengan keterwakilan warga. Pihak kepolisian berjanji akan menjembatani pertemuan langsung antara tokoh masyarakat dengan Kapolres Belu untuk membahas solusi tuntas terkait pengoperasian kantor Polsek ini.
Apresiasi dan Pengawalan Masyarakat
Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Dusun Oekofu Deni Manek, serta para tokoh masyarakat lainnya seperti Erwin Bau, Benediktus Fahik, dan Blasius Manek Aken.
Kepala Dusun Oekofu, Deni Manek, menyampaikan apresiasi mendalam atas respon cepat Polres Belu.
”Kami berterima kasih karena pihak Polres Belu melalui Kapolsek Raimanuk telah mendengar keluhan kami dengan langsung turun ke lapangan untuk berdialog,” ujar Deni Manek.
Namun, Deni juga menegaskan bahwa warga Desa Renrua akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan operasional yang jelas. Ia berharap respons ini bukan sekadar langkah sementara akibat adanya tekanan massa, melainkan awal dari pelayanan kepolisian yang permanen di wilayah mereka.
Dukungan Berbagai Pihak
Perjuangan mengaktifkan kembali Polsek Raimanuk ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa LMID EK Kefamenanu, mantan Ketua HIMAR Faby Nahak, hingga akademisi dan aktivis seperti Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil. Peran media massa, termasuk jurnalis dari Reformanews (Yanto) dan NTT Newsline (Sardi), juga dinilai krusial dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Oekofu hingga sampai ke telinga pemangku kebijakan.
Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian ini, masyarakat berharap keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Raimanuk dapat semakin ditingkatkan melalui kehadiran fisik personel di kantor yang telah lama dinantikan fungsinya tersebut.***
Penulis : Sardiyanto
Editor : Sardiyanto








