Polres Belu Respon Aspirasi Warga, Mako Polsek Raimanuk Segera Diaktifkan ‎

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kapolsek Raimanuk beserta jajaran, Kepala Dusun Oekofu, tokoh masyarakat, dan Kepala Sekolah SMAK St.Agustinus Raimanuk Usai pertemuan,Rabu(8/04 /2026).Foto:Dok.Deni/
‎

Foto bersama Kapolsek Raimanuk beserta jajaran, Kepala Dusun Oekofu, tokoh masyarakat, dan Kepala Sekolah SMAK St.Agustinus Raimanuk Usai pertemuan,Rabu(8/04 /2026).Foto:Dok.Deni/ ‎

Newsline NTT – Menanggapi suara masyarakat dan surat terbuka dari warga Oekofu, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, pihak Kepolisian Resor (Polres) Belu mengambil langkah nyata untuk mengaktifkan kembali gedung Markas Komando (Mako) Polsek Raimanuk yang telah lama terbengkalai.

‎Gedung yang dibangun sejak tahun 2005 tersebut menjadi sorotan di media sosial setelah masyarakat mendesak kepastian fungsi bangunan yang selama ini dibiarkan kosong. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Raimanuk beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (08/04/2026).

‎Langkah Reaktif dan Dialog Terbuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Raimanuk menegaskan komitmen institusi untuk menghidupkan kembali pelayanan kepolisian di gedung tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Belu guna penempatan personel agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal bagi masyarakat setempat.

Suasana pertemuan Kapolsek Raimanuk bersama jajaran meninjau langsung kondisi gedung Mako Polsek Raimanuk yang lama terbengkalai, sekaligus berdialog dengan masyarakat Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

‎Selain peninjauan fisik, pihak Polsek juga memfasilitasi dialog dengan keterwakilan warga. Pihak kepolisian berjanji akan menjembatani pertemuan langsung antara tokoh masyarakat dengan Kapolres Belu untuk membahas solusi tuntas terkait pengoperasian kantor Polsek ini.

‎Apresiasi dan Pengawalan Masyarakat

‎Hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Dusun Oekofu Deni Manek, serta para tokoh masyarakat lainnya seperti Erwin Bau, Benediktus Fahik, dan Blasius Manek Aken.

‎Kepala Dusun Oekofu, Deni Manek, menyampaikan apresiasi mendalam atas respon cepat Polres Belu.

‎”Kami berterima kasih karena pihak Polres Belu melalui Kapolsek Raimanuk telah mendengar keluhan kami dengan langsung turun ke lapangan untuk berdialog,” ujar Deni Manek.

‎Namun, Deni juga menegaskan bahwa warga Desa Renrua akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan operasional yang jelas. Ia berharap respons ini bukan sekadar langkah sementara akibat adanya tekanan massa, melainkan awal dari pelayanan kepolisian yang permanen di wilayah mereka.

‎Dukungan Berbagai Pihak

‎Perjuangan mengaktifkan kembali Polsek Raimanuk ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa LMID EK Kefamenanu, mantan Ketua HIMAR Faby Nahak, hingga akademisi dan aktivis seperti Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil. Peran media massa, termasuk jurnalis dari Reformanews (Yanto) dan NTT Newsline (Sardi), juga dinilai krusial dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Oekofu hingga sampai ke telinga pemangku kebijakan.

‎Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian ini, masyarakat berharap keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Raimanuk dapat semakin ditingkatkan melalui kehadiran fisik personel di kantor yang telah lama dinantikan fungsinya tersebut.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Rote Ndao ‎
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028
Praktik Pembayaran Sewa Villa dengan Crypto oleh Oknum WNA di Bali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Thursday, 21 May 2026 - 12:07

Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46