NEWSLINE – Law firm James Richard & Partners kembali memberikan bantuan hukum kepada para pekerja harian yang diduga dirugikan oleh oknum warga negara asing di Bali.
Bantuan hukum ini menyusul laporan sejumlah pekerja harian yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh pemberi kerja berkewarganegaraan asing. Pihak law firm menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Salah satu pengacara muda dari James Richard & Partners, Florianus Aman, S.H., mengatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hak-hak para pekerja harian ini akan kami perjuangkan, dikarenakan ada tanggung jawab besar terhadap keluarga mereka yang harus mereka jalankan,” ujar Florianus.
Ia menambahkan, kasus yang menimpa pekerja lokal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang siapa pemberi kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendampingan hukum masih berjalan dan pihak law firm masih mengumpulkan keterangan serta bukti dari para pekerja yang menjadi korban. Pungkas Florianus. (*)
Editor : Redaksi








