‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Asrama Belu saat ini yang dinilai tidak terurus.Foto:Dok.Yulius/

Kondisi Asrama Belu saat ini yang dinilai tidak terurus.Foto:Dok.Yulius/

Newsline NTT-Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB) Kupang menyoroti kondisi Gedung Asrama Mahasiswa Belu yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kuanino, Kupang. Meskipun renovasi gedung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga saat ini bangunan tersebut masih dibiarkan kosong tanpa penghuni maupun aktivitas pelayanan.

‎‎Ketua Umum FOSMAB Kupang, Yulius Yasintus Mali, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan aspirasi mahasiswa, pihaknya menemukan fakta memprihatinkan terkait pengelolaan aset daerah tersebut.

‎”Diketahui renovasi Asrama Belu dikerjakan oleh CV Kasih Jaya sejak 15 Juli dan resmi selesai pada 22 Oktober 2024 dengan nilai kontrak Rp199.445.000. Namun, hingga saat ini gedung tersebut dibiarkan kosong,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Yulius mengkritik ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dalam merencanakan tindak lanjut pasca-renovasi. Ia menilai hal ini merupakan bentuk ketidakmampuan manajerial yang berujung pada kesia-siaan anggaran rakyat.

‎‎”Kami menilai Pemkab Belu tidak serius dalam perencanaan. Merenovasi gedung tanpa rencana penempatan segera adalah pemborosan. Selain itu, gedung yang dibiarkan kosong justru berpotensi mengalami degradasi fisik bangunan lebih cepat,” tegasnya.

‎Menyikapi hal tersebut, Yulius menyatakan sikap tegas FOSMAB Kupang melalui empat poin tuntutan:

  • Mendesak Pemkab Belu untuk menjelaskan kepada publik alasan mengapa gedung tersebut belum difungsikan hingga saat ini.
  • ‎Menilai adanya kelalaian dalam perencanaan pembangunan yang mengakibatkan potensi kerusakan bangunan baru.
  • ‎Menuntut tindak lanjut segera berupa aktivasi gedung.
  • ‎Mendesak Bupati Belu untuk memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait agar mengaktifkan dan memanfaatkan gedung tersebut maksimal dalam tujuh hari kerja ke depan.

“Kami menuntut agar aset negara ini segera bermanfaat bagi mahasiswa Belu yang sedang menempuh pendidikan di Kupang. Jangan biarkan anggaran rakyat sia-sia hanya karena buruknya manajemen,” pungkasnya.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT
Pemuda Oepliki Pertanyakan Realisasi Program BUMDes Rp190 Juta ‎
konsisten membela hak hukum terdakwa
Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.
Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu
Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter
Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 21:16

‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎

Sunday, 10 May 2026 - 20:31

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 

Friday, 8 May 2026 - 15:37

PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT

Tuesday, 5 May 2026 - 22:02

konsisten membela hak hukum terdakwa

Tuesday, 5 May 2026 - 10:36

Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.

Berita Terbaru

Bahasa bukan sekadar komunikasi, tetapi alat kekuasaan yang membentuk ketakutan, mengendalikan pikiran, dan menentukan kebenaran masyarakat. Opini ini ditulis oleh: Benediktus Yoseph Pusjoyo Kedang. Mahasiswa semester akhir Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kupang. Sumber Foto Dok: Pribadi.

OPINI

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Sunday, 10 May 2026 - 19:17