‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Asrama Belu saat ini yang dinilai tidak terurus.Foto:Dok.Yulius/

Kondisi Asrama Belu saat ini yang dinilai tidak terurus.Foto:Dok.Yulius/

Newsline NTT-Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB) Kupang menyoroti kondisi Gedung Asrama Mahasiswa Belu yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kuanino, Kupang. Meskipun renovasi gedung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga saat ini bangunan tersebut masih dibiarkan kosong tanpa penghuni maupun aktivitas pelayanan.

‎‎Ketua Umum FOSMAB Kupang, Yulius Yasintus Mali, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan aspirasi mahasiswa, pihaknya menemukan fakta memprihatinkan terkait pengelolaan aset daerah tersebut.

‎”Diketahui renovasi Asrama Belu dikerjakan oleh CV Kasih Jaya sejak 15 Juli dan resmi selesai pada 22 Oktober 2024 dengan nilai kontrak Rp199.445.000. Namun, hingga saat ini gedung tersebut dibiarkan kosong,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Yulius mengkritik ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dalam merencanakan tindak lanjut pasca-renovasi. Ia menilai hal ini merupakan bentuk ketidakmampuan manajerial yang berujung pada kesia-siaan anggaran rakyat.

‎‎”Kami menilai Pemkab Belu tidak serius dalam perencanaan. Merenovasi gedung tanpa rencana penempatan segera adalah pemborosan. Selain itu, gedung yang dibiarkan kosong justru berpotensi mengalami degradasi fisik bangunan lebih cepat,” tegasnya.

‎Menyikapi hal tersebut, Yulius menyatakan sikap tegas FOSMAB Kupang melalui empat poin tuntutan:

  • Mendesak Pemkab Belu untuk menjelaskan kepada publik alasan mengapa gedung tersebut belum difungsikan hingga saat ini.
  • ‎Menilai adanya kelalaian dalam perencanaan pembangunan yang mengakibatkan potensi kerusakan bangunan baru.
  • ‎Menuntut tindak lanjut segera berupa aktivasi gedung.
  • ‎Mendesak Bupati Belu untuk memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait agar mengaktifkan dan memanfaatkan gedung tersebut maksimal dalam tujuh hari kerja ke depan.

“Kami menuntut agar aset negara ini segera bermanfaat bagi mahasiswa Belu yang sedang menempuh pendidikan di Kupang. Jangan biarkan anggaran rakyat sia-sia hanya karena buruknya manajemen,” pungkasnya.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05