Kupang, NEWSLINE.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai langkah memperkuat keterlibatan keluarga dalam mendukung pendidikan anak di rumah.
Peluncuran program tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026). Gerakan yang mengusung slogan “Melki-Johni Ajak Belajar” itu mulai disosialisasikan sejak 26 Mei 2026 dan diharapkan menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah NTT.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi masih rendahnya budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat, meningkatnya distraksi aktivitas kurang produktif di luar jam sekolah, serta perlunya membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat, Pemprov NTT menargetkan terciptanya suasana belajar yang kondusif di rumah dan lingkungan masyarakat, membiasakan anak memiliki waktu belajar yang teratur dan disiplin, meningkatkan literasi dan minat baca, serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berdaya saing.
Jam belajar masyarakat dilaksanakan setiap hari pukul 18.00–19.30 waktu setempat. Waktu tersebut diperuntukkan bagi anak usia sekolah untuk belajar, membaca, mengerjakan tugas sekolah, kegiatan literasi, dan pengembangan diri yang positif.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini bersifat edukatif dan persuasif, bukan pembatasan sosial. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kegiatan keagamaan, budaya lokal, kondisi sosial masyarakat, serta dinamika kehidupan keluarga.
Dalam pelaksanaannya, orang tua didorong mendampingi dan mengawasi anak selama jam belajar serta menciptakan suasana rumah yang tenang dan mendukung. Sekolah dan guru berperan memberikan penguatan literasi serta tugas yang mendukung pembelajaran mandiri.
Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan mengedukasi masyarakat serta membantu pengawasan lingkungan. Sementara tokoh agama dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk mengawasi, mengedukasi, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya belajar di masyarakat. Media massa turut mendukung penyebaran informasi dan edukasi publik secara positif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan program tersebut dirancang untuk membangun budaya belajar yang lebih kuat di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak selama berada di rumah. Melalui gerakan itu, orang tua didorong menyediakan waktu khusus bagi anak untuk belajar setiap hari dalam suasana yang nyaman dan kondusif.
Ia menambahkan, konsep pembelajaran dalam gerakan tersebut tidak terbatas pada pelajaran sekolah, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai budaya dan muatan lokal.
“Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan belajar anak. Aktivitas sehari-hari di rumah maupun lingkungan kerja keluarga juga dapat menjadi bagian dari proses pendidikan,” ujarnya.
Pemprov NTT menilai peran keluarga sangat penting karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di luar lingkungan sekolah. Dengan keterlibatan orang tua, pemerintah berharap anak-anak dapat terhindar dari pengaruh negatif sekaligus lebih termotivasi dalam belajar.
Selain mendukung peningkatan prestasi akademik, Gerakan Jam Belajar Masyarakat juga diarahkan untuk membentuk generasi muda yang kreatif, mandiri, dan memiliki semangat kewirausahaan.
Pemerintah Provinsi NTT optimistis program tersebut dapat berjalan melalui kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen masyarakat guna membangun generasi NTT yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan berdaya saing. (*)
Penulis : Lucianos De Hefrianto Persli
Editor : Redaksi








