Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Friday, 29 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026). Gerakan yang mengusung slogan “Melki-Johni Ajak Belajar.

konferensi pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026). Gerakan yang mengusung slogan “Melki-Johni Ajak Belajar." Sumber Foto Dok: Hefri Persli

Kupang, NEWSLINE.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai langkah memperkuat keterlibatan keluarga dalam mendukung pendidikan anak di rumah.

Peluncuran program tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026). Gerakan yang mengusung slogan “Melki-Johni Ajak Belajar” itu mulai disosialisasikan sejak 26 Mei 2026 dan diharapkan menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah NTT.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi masih rendahnya budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat, meningkatnya distraksi aktivitas kurang produktif di luar jam sekolah, serta perlunya membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Gerakan Jam Belajar Masyarakat, Pemprov NTT menargetkan terciptanya suasana belajar yang kondusif di rumah dan lingkungan masyarakat, membiasakan anak memiliki waktu belajar yang teratur dan disiplin, meningkatkan literasi dan minat baca, serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berdaya saing.

Jam belajar masyarakat dilaksanakan setiap hari pukul 18.00–19.30 waktu setempat. Waktu tersebut diperuntukkan bagi anak usia sekolah untuk belajar, membaca, mengerjakan tugas sekolah, kegiatan literasi, dan pengembangan diri yang positif.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini bersifat edukatif dan persuasif, bukan pembatasan sosial. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kegiatan keagamaan, budaya lokal, kondisi sosial masyarakat, serta dinamika kehidupan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, orang tua didorong mendampingi dan mengawasi anak selama jam belajar serta menciptakan suasana rumah yang tenang dan mendukung. Sekolah dan guru berperan memberikan penguatan literasi serta tugas yang mendukung pembelajaran mandiri.

Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan mengedukasi masyarakat serta membantu pengawasan lingkungan. Sementara tokoh agama dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk mengawasi, mengedukasi, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya belajar di masyarakat. Media massa turut mendukung penyebaran informasi dan edukasi publik secara positif.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan program tersebut dirancang untuk membangun budaya belajar yang lebih kuat di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak selama berada di rumah. Melalui gerakan itu, orang tua didorong menyediakan waktu khusus bagi anak untuk belajar setiap hari dalam suasana yang nyaman dan kondusif.

Ia menambahkan, konsep pembelajaran dalam gerakan tersebut tidak terbatas pada pelajaran sekolah, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai budaya dan muatan lokal.

“Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan belajar anak. Aktivitas sehari-hari di rumah maupun lingkungan kerja keluarga juga dapat menjadi bagian dari proses pendidikan,” ujarnya.

Pemprov NTT menilai peran keluarga sangat penting karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di luar lingkungan sekolah. Dengan keterlibatan orang tua, pemerintah berharap anak-anak dapat terhindar dari pengaruh negatif sekaligus lebih termotivasi dalam belajar.

Selain mendukung peningkatan prestasi akademik, Gerakan Jam Belajar Masyarakat juga diarahkan untuk membentuk generasi muda yang kreatif, mandiri, dan memiliki semangat kewirausahaan.

Pemerintah Provinsi NTT optimistis program tersebut dapat berjalan melalui kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen masyarakat guna membangun generasi NTT yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan berdaya saing. (*)

Penulis : Lucianos De Hefrianto Persli

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44