Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua DPW PERADI UTAMA Bali menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan DPW PERADI UTAMA NTT. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua DPW PERADI UTAMA Bali menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan DPW PERADI UTAMA NTT. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE – Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua DPW PERADI UTAMA Bali mengucapkan selamat kepada Kepengurusan DPW PERADI UTAMA NTT yang telah terbentuk.

PERADI UTAMA sebagai salah satu Organisasi Advokat yang legal dan menurut Undang-undang berkomitmen terus mengedukasi masyarakat melalui program-program yang sudah dilaksanakan termasuk memberikan beasiswa yang terus menerus kepada kalangan masyarakat yang tidak mampu yang punya ketertarikan untuk mengabdi kepada masyarakat dan Negara melalui Profesi Advokat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru DPW PERADI UTAMA NTT, diharapkan semakin banyak masyarakat mengenal detail mengenai Advokat. Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. meyakini DPW PERADI UTAMA NTT mampu mencetak Advokat-Advokat yang handal, berintegritas tinggi, rendah hati dan selalu memperjuangkan hak masyarakat kecil terutama yang bersentuhan langsung dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakin DPW PERADI UTAMA NTT mampu mencetak Advokat-Advokat yang handal, berintegritas tinggi, rendah hati dan selalu memperjuangkan hak masyarakat kecil terutama yang bersentuhan langsung dengan hukum,” tegas Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua DPW PERADI UTAMA Bali. (*)

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Gagal Capai Titik Temu di Mediasi Pertama, Kuasa Hukum PT C Sayangkan Tuntutan Pekerja yang Dinilai Tidak Jelas dan Mengada-ada
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta
Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali
Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Berita Terkait

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Tuesday, 23 June 2026 - 21:28

Gagal Capai Titik Temu di Mediasi Pertama, Kuasa Hukum PT C Sayangkan Tuntutan Pekerja yang Dinilai Tidak Jelas dan Mengada-ada

Monday, 22 June 2026 - 15:05

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Monday, 22 June 2026 - 14:32

Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Sunday, 21 June 2026 - 20:47

Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎

Berita Terbaru