Dugaan Pengelolaan BUMDes Loonuna Tidak Transparan, Warga Soroti Pengadaan Ternak

Tuesday, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ternak babi dan sapi dalam program pengadaan BUMDes yang menjadi sorotan warga Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.Foto: Ilustrasi/AI

Ilustrasi ternak babi dan sapi dalam program pengadaan BUMDes yang menjadi sorotan warga Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.Foto: Ilustrasi/AI

Newsline NTT – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, disorot warga karena diduga tidak transparan, terutama dalam pengadaan ternak babi dan sapi yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Peristiwa ini terjadi di Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

‎Warga menduga adanya ketidaksesuaian antara harga pengadaan ternak dengan kondisi fisik hewan yang diterima. Selain itu, muncul dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pembelian.

‎Sorotan ini disampaikan oleh salah satu warga setempat, Eduardus Wilfrid Leto, yang akrab disapa Aleto, mewakili keresahan masyarakat Desa Loonuna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kalau memang anggarannya segitu, kami berharap ternak yang dibeli juga sesuai kualitasnya. Tapi yang kami lihat di lapangan, kondisinya tidak sebanding dengan harga yang disebutkan,”ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak bermaksud mencari kesalahan, melainkan menginginkan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

‎”Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi kami ingin pengelolaan BUMDes benar-benar terbuka supaya masyarakat juga bisa percaya,” tambahnya.

‎Menurut informasi yang beredar di masyarakat, harga pengadaan babi disebut mencapai Rp4.000.000 per ekor. Namun, kondisi babi yang diterima dinilai hanya setara dengan kisaran harga Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000.

‎Hal serupa juga terjadi pada pengadaan sapi. Dalam RAB, harga sapi disebut sebesar Rp7.000.000 per ekor, tetapi kondisi fisik sapi yang diterima dinilai tidak mencerminkan harga tersebut.

‎Lebih lanjut, terdapat informasi bahwa sapi dibeli langsung dari bendahara desa. Jika hal ini benar, maka dinilai telah melanggar prosedur, mengingat perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pihak ketiga atau penyedia barang dalam kegiatan desa.

‎Menanggapi hal tersebut, pengelola BUMDes, Yanto Asa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa,(7/04/2026).Menyatakan bahwa pengadaan ternak dilakukan melalui kerja sama dengan dinas peternakan.

‎Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan oleh pihak dinas, dan ternak yang dinyatakan lolos seleksi kemudian dibeli oleh BUMDes.Menurutnya, pengadaan sudah sesuai dengan RAB karena telah melalui proses seleksi oleh pihak yang berkompeten.

‎”Pengadaan ternak ini tidak dilakukan sembarangan. Kami bekerja sama dengan dinas peternakan, dan semua ternak sudah melalui proses seleksi,” jelasnya.

‎Terkait isu pembelian sapi dari bendahara desa, Yanto membantah hal tersebut.

‎”Itu tidak benar. Sapi tersebut dibeli dari bapak mantu bendahara, dan itu merupakan milik pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.

‎Terkait transparansi, ia menyebut bahwa pihaknya masih dalam tahap penyusunan laporan.”Kami sementara menyusun laporan tutup buku dan pertanggungjawaban. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan disampaikan langsung kepada kami”,tambanya.

‎Sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat.”Kami belum menerima keluhan resmi dari masyarakat. Kalau memang ada informasi atau pihak yang merasa dirugikan, kami minta agar disampaikan kepada kami secara langsung, termasuk siapa yang menyampaikan keluhan tersebut, supaya kami bisa menindaklanjuti dan berbicara langsung dengan yang bersangkutan,”Pungkas Yanto Asa.***

‎

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44