Newsline NTT– PT Pertamina (Persero) kembali mendapat sorotan terkait kualitas pelayanan di wilayah perbatasan, khususnya di SPBU Pertamina Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang warga bernama Dani, yang berprofesi sebagai sopir rental dengan rute Kupang-Atambua, menyampaikan keluhannya melalui sebuah video yang dikirimkan kepada redaksi Newsline pada Kamis (14/5/2025).
Dalam videonya, Dani menceritakan pengalamannya saat hendak mengisi bahan bakar untuk mobil operasionalnya. Ia merasa ada perbedaan perlakuan antara pengendara motor yang menggunakan layanan tertentu (seperti aplikasi “Tap”) dengan konsumen umum yang mengendarai mobil.
”Saya melihat motor yang menggunakan “Tap” bisa dilayani dengan lancar. Namun, ketika giliran mobil saya dan kendaraan lain ingin mengisi BBM, petugas menyatakan stok minyak sudah habis. Kami berharap adanya kejelasan mengenai hal ini,” ujar Dani dalam vidio tersebut.
Dani menyampaikan bahwa kejadian ini menimbulkan tanda tanya bagi para pengguna jalan. Ia mempertanyakan konsistensi ketersediaan stok di SPBU tersebut.
”Jika memang stok benar-benar kosong, seharusnya tidak ada kendaraan yang bisa dilayani. Kami hanya berharap transparansi informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Apakah ada prioritas khusus, ataukah ada kendala distribusi yang perlu dijelaskan?”
Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya profesionalisme dan komunikasi yang baik antara petugas lapangan dengan konsumen. Publik berharap agar manajemen SPBU dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai status ketersediaan BBM, sehingga seluruh konsumen, baik pengguna motor maupun mobil, dapat merasakan keadilan dalam mendapatkan layanan.
Bagi pelaku usaha transportasi seperti Dani, kepastian ketersediaan BBM sangat vital untuk menunjang operasional harian. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya evaluasi dan peningkatan standar pelayanan di SPBU Halilulik.
”Kami sangat menghargai kerja keras petugas di lapangan. Kami hanya meminta hak kami sebagai konsumen untuk dilayani secara adil dan transparan. Semoga ke depan, tidak ada lagi dalih ‘stok habis’ yang menimbulkan keraguan, melainkan solusi nyata untuk kenyamanan bersama,” harap Dani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Pertamina Halilulik belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat setempat berharap adanya respons positif dari Pertamina Area Atambua/Belu untuk menjembatani keluhan ini, serta menjamin bahwa prinsip keadilan dan keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas dalam melayani masyarakat di wilayah perbatasan.****
Penulis : DJB
Editor : Redaksi








![Tim Kuasa Hukum Penggugat dari Kantor Hukum James Richard Law Firm and Partners dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum [PMH] di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.](https://ntt.newsline.id/wp-content/uploads/sites/6/2026/05/IMG-20260512-WA0020-1-225x129.jpg)
