Newsline.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu kini berada dalam situasi tertekan menyusul kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja menjadi dua pukulan besar bagi keuangan daerah.
Inpres tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan pemangkasan pada belanja perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK). Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek, mengonfirmasi bahwa Pemkab Belu telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memangkas 50% anggaran perjalanan dinas di semua OPD, atau setara dengan Rp10 miliar.
Namun, tekanan terhadap keuangan daerah belum berhenti di situ. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menetapkan kebijakan pemotongan TKD yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Dampaknya, APBD Kabupaten Belu diperkirakan berkurang hingga Rp105 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua kebijakan fiskal ini membuat ruang gerak APBD Belu semakin sempit. Bupati Belu Willybrodus Lay mengakui bahwa sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan bersama Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves terpaksa dikurangi volumenya demi menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Program tetap dijalankan, hanya volumenya yang disesuaikan,” ujar Bupati Lay dalam sebuah kesempatan.
Elite Politik Dituding Tak Peka
Di tengah krisis keuangan ini, publik justru disuguhi dinamika politik di tingkat elite yang dinilai kurang berempati. Saat pemerintah daerah berupaya menyesuaikan anggaran, DPRD Kabupaten Belu justru mengusulkan kenaikan dana reses dalam dokumen KUA–PPAS APBD 2026.
Mengutip laporanMedia Kupang, Ketua DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang membenarkan rencana tersebut. Anggaran reses yang semula Rp5,3 miliar diusulkan naik menjadi Rp6,09 miliar — naik Rp780 juta. Dengan demikian, setiap dari 30 anggota DPRD akan menerima dana reses sebesar Rp203,3 juta per tahun, naik dari sebelumnya Rp171,3 juta.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat, yang menilai langkah tersebut tidak mencerminkan kepekaan sosial di tengah kondisi fiskal yang sulit.
Fokus Belanja Didominasi Proyek Infrastruktur
Selain itu, arah belanja modal Pemkab Belu juga disorot publik. Berdasarkan pantauan pada laman LPSE Kabupaten Belu dan sistem e-catalogue, mayoritas pengadaan tahun 2025 masih didominasi proyek-proyek infrastruktur.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Bupati Willybrodus Lay memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Meski dugaan keterkaitan antara proyek infrastruktur dan kedekatan politik belum terbukti, media masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati porsi terbesar dari proyek APBD.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Belu belum memberikan tanggapan terhadap permintaan konfirmasi media sejak 4 Oktober 2025.
Petani Jadi Korban Tekanan Fiskal
Di tengah kebijakan efisiensi ini, sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat kecil justru ikut terbebani. Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem sewa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sebelumnya dijanjikan gratis.
“Kita mau kejar swasembada pangan, tapi semua alat harus sewa. Janji gratisnya di mana?” keluh seorang petani di Desa Leuntolu kepada media pekan lalu.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian *Martinus Bria* menjelaskan bahwa kebijakan sewa alsintan dilakukan untuk menambah pendapatan daerah setelah pemotongan TKD sebesar Rp105 miliar.
Namun, bagi banyak kalangan, kebijakan ini justru menunjukkan bahwa rakyat kecil kembali menjadi korban dari lemahnya tata kelola fiskal daerah
Kondisi keuangan daerah yang menurun mestinya menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan baik eksekutif maupun legislatif untuk menunjukkan solidaritas fiskal dan empati kepada masyarakat.
Alih-alih mempertebal kantong pribadi, para pengambil kebijakan diharapkan menjadikan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap rakyat sebagai landasan utama dalam setiap keputusan anggaran.
“APBD bukanlah panggung pesta bagi elite, tetapi sarana untuk mengobati luka rakyat,” demikian suara publik yang menggema dari Atambua hingga pelosok desa di Belu.***
Penulis : Alvin kali
Editor : DJB









