APBD Kabupaten Belu Tertekan, Elite Daerah Dinilai Kurang Peka di Tengah Krisis Fiskal

Saturday, 18 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu kini berada dalam situasi tertekan menyusul kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja menjadi dua pukulan besar bagi keuangan daerah.

Inpres tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan pemangkasan pada belanja perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK). Kepala BPKAD Belu, Egidius Manek, mengonfirmasi bahwa Pemkab Belu telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memangkas 50% anggaran perjalanan dinas di semua OPD, atau setara dengan Rp10 miliar.

Namun, tekanan terhadap keuangan daerah belum berhenti di situ. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menetapkan kebijakan pemotongan TKD yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Dampaknya, APBD Kabupaten Belu diperkirakan berkurang hingga Rp105 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua kebijakan fiskal ini membuat ruang gerak APBD Belu semakin sempit. Bupati Belu Willybrodus Lay mengakui bahwa sejumlah program prioritas yang telah dijanjikan bersama Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves terpaksa dikurangi volumenya demi menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Program tetap dijalankan, hanya volumenya yang disesuaikan,” ujar Bupati Lay dalam sebuah kesempatan.

Elite Politik Dituding Tak Peka

Di tengah krisis keuangan ini, publik justru disuguhi dinamika politik di tingkat elite yang dinilai kurang berempati. Saat pemerintah daerah berupaya menyesuaikan anggaran, DPRD Kabupaten Belu justru mengusulkan kenaikan dana reses dalam dokumen KUA–PPAS APBD 2026.

Mengutip laporanMedia Kupang, Ketua DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang membenarkan rencana tersebut. Anggaran reses yang semula Rp5,3 miliar diusulkan naik menjadi Rp6,09 miliar — naik Rp780 juta. Dengan demikian, setiap dari 30 anggota DPRD akan menerima dana reses sebesar Rp203,3 juta per tahun, naik dari sebelumnya Rp171,3 juta.

Kebijakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat, yang menilai langkah tersebut tidak mencerminkan kepekaan sosial di tengah kondisi fiskal yang sulit.

Fokus Belanja Didominasi Proyek Infrastruktur

Selain itu, arah belanja modal Pemkab Belu juga disorot publik. Berdasarkan pantauan pada laman LPSE Kabupaten Belu dan sistem e-catalogue, mayoritas pengadaan tahun 2025 masih didominasi proyek-proyek infrastruktur.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Bupati Willybrodus Lay memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Meski dugaan keterkaitan antara proyek infrastruktur dan kedekatan politik belum terbukti, media masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati porsi terbesar dari proyek APBD.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Belu belum memberikan tanggapan terhadap permintaan konfirmasi media sejak 4 Oktober 2025.

Petani Jadi Korban Tekanan Fiskal

Di tengah kebijakan efisiensi ini, sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat kecil justru ikut terbebani. Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem sewa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sebelumnya dijanjikan gratis.

“Kita mau kejar swasembada pangan, tapi semua alat harus sewa. Janji gratisnya di mana?” keluh seorang petani di Desa Leuntolu kepada media pekan lalu.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian *Martinus Bria* menjelaskan bahwa kebijakan sewa alsintan dilakukan untuk menambah pendapatan daerah setelah pemotongan TKD sebesar Rp105 miliar.

Namun, bagi banyak kalangan, kebijakan ini justru menunjukkan bahwa rakyat kecil kembali menjadi korban dari lemahnya tata kelola fiskal daerah

Kondisi keuangan daerah yang menurun mestinya menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan  baik eksekutif maupun legislatif  untuk menunjukkan solidaritas fiskal dan empati kepada masyarakat.
Alih-alih mempertebal kantong pribadi, para pengambil kebijakan diharapkan menjadikan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap rakyat sebagai landasan utama dalam setiap keputusan anggaran.

“APBD bukanlah panggung pesta bagi elite, tetapi sarana untuk mengobati luka rakyat,” demikian suara publik yang menggema dari Atambua hingga pelosok desa di Belu.***

Penulis : Alvin kali

Editor : DJB

Berita Terkait

Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Polres Belu Respon Aspirasi Warga, Mako Polsek Raimanuk Segera Diaktifkan ‎
Dugaan Pengelolaan BUMDes Loonuna Tidak Transparan, Warga Soroti Pengadaan Ternak
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Warga Tapal Batas Belu Tagih Janji Pemerintah ‎
Warga Oekofu Bersama Sekolah Bergerak, Perbaiki Distribusi Air Bersih ‎
Warga Oekofu Pertanyakan Kejelasan Kantor Polsek Raimanuk yang Tak Terurus ‎
Air Pamsimas Rusak, Pemuda Faturika Keluhkan Dampak Ekonomi dan Minimnya Penanganan
BEM STISIP Fajar Timur Pertanyakan Atribut Partai di Rumah Jabatan,Ketua DPRD Belu Dinilai Krisis Etika
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 14:07

Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎

Thursday, 9 April 2026 - 14:27

Polres Belu Respon Aspirasi Warga, Mako Polsek Raimanuk Segera Diaktifkan ‎

Tuesday, 7 April 2026 - 22:04

Dugaan Pengelolaan BUMDes Loonuna Tidak Transparan, Warga Soroti Pengadaan Ternak

Tuesday, 7 April 2026 - 12:41

Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Warga Tapal Batas Belu Tagih Janji Pemerintah ‎

Thursday, 2 April 2026 - 15:20

Warga Oekofu Bersama Sekolah Bergerak, Perbaiki Distribusi Air Bersih ‎

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45