Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NEWSLINE-NTT – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan pemeriksaan kondisi fisik (CKF) terhadap sebuah proyek pembangunan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis, 9 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga negara Jepang. Korban diduga mengalami kerugian setelah mempercayakan pembangunan properti kepada seorang pemandu wisata yang kemudian bertindak sebagai kontraktor.

Dalam kegiatan CKF, penyidik memeriksa kondisi bangunan sekaligus mencocokkan progres pembangunan dengan barang-barang inventaris yang telah dibeli menggunakan dana korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah peralatan elektronik, seperti televisi, pendingin ruangan (AC), dan lemari es. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah barang yang dipesan dan dibayarkan korban dengan barang yang tersedia di proyek.

Kuasa hukum korban dari Law Firm James Richard & Partners, I Gede Feri Kardiana, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah penyidik yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tim penyidik Ditreskrimum Polda Bali yang hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan di lokasi proyek. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail, tidak hanya mengukur kondisi fisik bangunan tetapi juga mencocokkan jumlah barang yang menjadi bagian dari pembuktian,” kata Feri Kardiana di lokasi.

Menurut Feri, langkah tersebut menunjukkan komitmen penyidik dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan kliennya.

“Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons laporan serta memberikan kepastian hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami,” ujarnya.

Pemeriksaan kondisi fisik proyek dilakukan untuk mencocokkan progres pembangunan dan inventaris dengan dana yang telah dikeluarkan korban. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh seseorang yang disebut awalnya berprofesi sebagai pemandu wisata, kemudian bertindak sebagai kontraktor dalam proyek pembangunan milik korban.

Feri menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta terungkap dan hak-hak kliennya dipulihkan.

“Dengan dilaksanakannya pemeriksaan kondisi fisik dan inventaris hari ini, kami optimistis proses penyidikan akan semakin terang. Kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bali,” tutupnya.”***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta
Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali
Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Monday, 22 June 2026 - 14:32

Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Sunday, 21 June 2026 - 20:47

Akses Jalan Weoe Terputus Akibat Longsor,IMMALA Kupang Desak Bupati Malaka untuk Dengar Tangisan Rakyat  ‎

Wednesday, 17 June 2026 - 17:47

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Wednesday, 10 June 2026 - 04:11

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Berita Terbaru