Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Wednesday, 10 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tim Kuasa Hukum Law Firma James Rikard & Partners Usai Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan. (Sumber foto: Advokat Florianus).

Foto Tim Kuasa Hukum Law Firma James Rikard & Partners Usai Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan. (Sumber foto: Advokat Florianus).

Bali, NEWSLINE.ID – Law Firm James Richard & Partners yang dipimpin Direktur Rikhardus Ikun, S.H., M.H. C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr. Berhasil memediasi kliennya yang menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh oknum warga di wilayah Tabanan. Proses mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Marga, Polres, pada Sabtu, 07 Juni 2026.

Mediasi dilakukan setelah klien Law Firm James Richard & Partners melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Marga. Dengan pendekatan restorative justice dan komunikasi intensif antara kedua belah pihak, tim kuasa hukum berhasil mempertemukan korban dan terlapor di hadapan penyidik

Direktur Law Firm James Richard & Partners, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah terbaik untuk menciptakan rasa keadilan bagi kedua belah pihak tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang di pengadilan.

Mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai. Klien kami mendapatkan pemulihan, sementara pihak terlapor juga menyadari perbuatannya dan bersedia meminta maaf secara langsung. Ini membuktikan bahwa hukum tidak melulu soal vonis, tapi juga soal pemulihan hubungan,” ujar Rikhardus Ikun usai mediasi.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, maka perkara dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Marga Tabanan mengapresiasi peran aktif Law Firm James Richard & Partners dalam membantu menyelesaikan konflik secara damai.

Keberhasilan ini menambah daftar penyelesaian perkara non-litigasi Law Firm James Richard & Partners yang berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang humanis, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat. (**)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 12:17

Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44