MERANTAU BUKAN BUDAYA, TAPI AKIBAT LEMAHNYA TATA KELOLA: MEMBACA ULANG ALASAN ANAK MUDA NTT PERGI MERANTAU

Tuesday, 7 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Essay Ilmiah Penulis: Arnoldus Jansen Goru — Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, FISIP Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang (Sumber Dok: Alddo Goru).

 

Essay Ilmiah Penulis: Arnoldus Jansen Goru — Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, FISIP Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang (Sumber Dok: Alddo Goru).  

Essay Ilmiah, NEWSLINE.ID – Nelayan Rote tidak akan menebar jala ke laut yang sudah lama tidak ada ikannya. Ia akan mendayung sampannya ke gugusan karang lain, seberapa pun jauhnya, selama di sana masih ada harapan mendapat ikan. Hal yang sama sedang terjadi pada ribuan anak muda Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini. Mereka tidak pergi merantau karena membenci kampung halaman, tapi karena lapangan kerja di daerah sendiri sudah lama sepi peluang, sementara di Kalimantan, Jawa, Bali, Malaysia, sampai Taiwan, kesempatan itu masih terlihat jelas. Jadi, inti tulisan ini sederhana: merantau bukan warisan budaya orang NTT, tapi akibat dari gagalnya pembangunan daerah dalam menyediakan pekerjaan yang layak.

Jumlah orang yang merantau ini tidak sedikit. Sepanjang 2025, ada 4.163 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang berangkat secara resmi lewat SISKOP2MI, dengan Malaysia sebagai tujuan paling banyak (BP3MI NTT, dikutip dalam ANTARA News, 2026). Angka itu pun baru yang tercatat, karena jalur tidak resmi jauh lebih banyak dan tidak semuanya terdata. Harga yang harus dibayar juga mahal: 127 pekerja migran asal NTT meninggal di luar negeri sepanjang 2025, dan 120 orang di antaranya berangkat tanpa dokumen resmi (BP3MI NTT, dikutip dalam ANTARA News, 2026). Ada juga 352 PMI lain yang dipulangkan dalam keadaan bermasalah, kebanyakan dideportasi dari Malaysia (BP3MI NTT, dikutip dalam Republika, 2026). Data ini menunjukkan bahwa keinginan untuk pergi begitu besar, sampai banyak anak muda NTT berani mengambil risiko yang mengancam nyawa. Ini bukan sekadar soal gaya hidup atau ikut-ikutan tren merantau.

Untuk memahami sebab dari semua ini, teori tarik-dorong (push-pull theory) dalam ilmu migrasi bisa membantu. Todaro dan Smith, dua ekonom pembangunan yang teorinya sering dipakai untuk meneliti migrasi tenaga kerja di negara berkembang, menjelaskan bahwa pengangguran adalah salah satu pendorong utama orang pergi merantau, karena itu tanda pasar kerja di daerah sendiri tidak mampu menampung angkatan kerja (dalam Rizal, M. 2024). Memang, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTT terlihat rendah dibanding provinsi lain, hanya 3,31 persen pada Agustus 2025 (BPS Provinsi NTT, 2025). Tapi angka ini menutupi masalah yang lebih besar: kebanyakan warga NTT bekerja di sektor informal dan pertanian dengan hasil yang kecil, bukan pekerjaan formal yang layak, hanya sekitar 31,56 persen pekerja yang berada di sektor formal (BPS Provinsi NTT, 2025). Kemiskinan juga masih tinggi, yaitu 17,50 persen penduduk NTT pada September 2025, lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional yang hanya 8,47 persen (BPS Provinsi NTT, 2026; Databoks, 2026). Belum lagi soal upah: Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2026 hanya Rp2.455.898, jauh di bawah UMP DKI Jakarta yang sudah Rp5,72 juta, bahkan di bawah Bali (sekitar Rp3,2 juta) dan Kalimantan Tengah (sekitar Rp3,68 juta) (detikFinance, 2025). Dalam teori tarik-dorong, perbedaan upah sebesar ini menjadi daya tarik yang jauh lebih kuat dibanding rasa sayang pada kampung halaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sinilah cara berpikir kita selama ini perlu diubah. Orang sering menganggap anak muda NTT merantau karena punya jiwa petualang atau mengikuti budaya turun-temurun. Padahal, dalam ilmu administrasi publik, migrasi sebenarnya menunjukkan bagaimana pemerintah daerah mengelola pembangunan, bukan sekadar soal budaya. Penelitian tentang migrasi tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat, provinsi yang kondisinya mirip dengan NTT, menemukan bahwa tingkat pendidikan, kemiskinan, dan pengangguran memang ikut mendorong banyaknya PMI yang berangkat ke luar negeri (Juliana, Daeng, & Satarudin, 2023). Ini membuktikan bahwa merantau di Indonesia bagian timur bukan soal karakter atau budaya, tapi cara masuk akal untuk keluar dari kesenjangan yang belum diperbaiki oleh kebijakan daerah. Yang ironis, uang kiriman dari pekerja migran justru menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga di kampung asal (Noveria & Romdiati, 2022). Artinya ekonomi daerah kita, tanpa disadari, justru bergantung pada warganya yang pergi merantau untuk menutupi kegagalan pemerintah menyediakan pekerjaan.

Kalau merantau adalah gejala, maka obatnya bukan slogan “cinta NTT” atau ajakan moral agar anak muda tetap tinggal, tapi perbaikan nyata dalam cara pemerintah membangun daerah. Pertama, olah hasil pertanian, peternakan, dan perikanan di daerah sendiri, supaya nilai tambahnya tidak mengalir keluar dalam bentuk bahan mentah. Kedua, buat pendidikan vokasi yang benar-benar sesuai kebutuhan pasar kerja lokal, bukan hanya mengikuti kurikulum nasional yang sama untuk semua daerah. Ketiga, permudah investasi dan izin usaha, supaya perusahaan swasta bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja formal. Keempat, perkuat pengawasan ketenagakerjaan, agar aturan UMP tidak hanya bagus di atas kertas tapi benar-benar dipatuhi oleh pemberi kerja (Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, 2025). Kelima, perkuat jalur migrasi resmi sebagai kebijakan jangka pendek yang jujur, mengakui bahwa migrasi tidak bisa dihentikan sekarang, jadi tugas pemerintah adalah memastikan warganya berangkat dengan aman, bukan pulang dalam peti mati.

Merantau bukanlah aib, tapi juga bukan warisan leluhur yang harus terus dilestarikan. Merantau adalah cermin: setiap anak muda yang naik kapal atau pesawat meninggalkan NTT adalah pengingat bahwa pembangunan daerah belum berhasil memberi mereka alasan kuat untuk tinggal. Pertanyaannya bukan lagi “mengapa mereka pergi”, tapi “mengapa pemerintah belum juga memberi mereka alasan untuk mentetap.” ***

 

 

 

 

 

 

Penulis : Arnoldus Jansen Goru

Editor : Lucianos De Hefrianto Persli

Berita Terkait

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎
Bukan Gelar yang Menilaimu, Melainkan Caramu Memperlakukan Sesama
OPINI TAJAM & EDUKATIF
JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA
Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan
PNS Simbol Kesusksesan Atau Ekspresi Dari Kemiskinan
Ketika Bahasa Menjadi Rumah: Gagasan Anak Muda NTT untuk Masa Depan Budaya
HARI PERS NASIONAL-JURNALIS NTT SEBAGAI “PENYEMANGAT” KEDAULATAN RAKYAT ‎
DAFTAR PUSTAKA ANTARA News. (2026, 7 Januari). BP3MI: 127 pekerja migran NTT meninggal di luar negeri selama 2025. https://www.antaranews.com/berita/5337661/bp3mi-127-pekerja-migran-ntt-meninggal-di-luar-negeri-selama-2025 Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2025). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 sebesar 3,31 persen. https://ntt.bps.go.id Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. (2026). Persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 17,50 persen. https://ntt.bps.go.id Databoks - Katadata. (2026). Percentage of poor residents in districts and cities in NTT in 2025. https://databoks.katadata.co.id detikFinance. (2025, 25 Desember). Cek! Ini daftar UMP 2026 di 36 provinsi. https://finance.detik.com Juliana, A., Daeng, A., & Satarudin. (2023). Pengaruh pendidikan, kemiskinan, dan tingkat pengangguran terhadap jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Konstanta: Ekonomi Pembangunan, 2(1). https://doi.org/10.29303/konstanta.v2i1.489 Kiwang, A. S., & Arif, F. M. (2023). Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanganan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 1845–1855. Noveria, M., & Romdiati, H. (2022). Pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi pada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya: Sebuah kajian pustaka. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 13(1), 71–84. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT. (2025, 30 Desember). Upah Minimum Provinsi, sekedar indah di atas kertas. https://ombudsman.go.id Rizal, M. (2024). Faktor-Faktor Makro Ekonomi Dalam Mewujudkan Sustainability Economic Growth Di Kawasan Asean Dalam Perspektif Ekonomi Islam Tahun 2018-2022 (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung). Republika Online. (2026, 7 Januari). BP3MI NTT pulangkan 352 pekerja migran bermasalah sepanjang 2025. https://news.republika.co.id Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2020). Economic development. Pearson. https://books.google.co.id/books/about/Economic_Development.html?id=VU0WyQEACAAJ&redir_esc=y

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 19:42

MERANTAU BUKAN BUDAYA, TAPI AKIBAT LEMAHNYA TATA KELOLA: MEMBACA ULANG ALASAN ANAK MUDA NTT PERGI MERANTAU

Wednesday, 10 June 2026 - 04:11

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Tuesday, 9 June 2026 - 19:40

Bukan Gelar yang Menilaimu, Melainkan Caramu Memperlakukan Sesama

Saturday, 23 May 2026 - 19:18

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Berita Terbaru