Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Florianus Aman, S.H., dari Law Firm James Richard & Partners, secara resmi melayangkan somasi kepada seorang oknum kontraktor yang diduga melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kontrak kerja dalam proyek pembangunan villa di kawasan Umalas, Kabupaten Badung, Bali. (Sumber Dok: Adv Florianus).

Florianus Aman, S.H., dari Law Firm James Richard & Partners, secara resmi melayangkan somasi kepada seorang oknum kontraktor yang diduga melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kontrak kerja dalam proyek pembangunan villa di kawasan Umalas, Kabupaten Badung, Bali. (Sumber Dok: Adv Florianus).

NEWSLINE —  Bali, Seorang pengacara muda, Florianus Aman, S.H., dari Law Firm James Richard & Partners, secara resmi melayangkan somasi kepada seorang oknum kontraktor yang diduga melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kontrak kerja dalam proyek pembangunan villa di kawasan Umalas, Kabupaten Badung, Bali.

Baca selengkapnya Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang

Somasi tersebut dilayangkan setelah pihak kontraktor dinilai tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Proyek pembangunan villa yang berlokasi di Gang Candra 73, Bumbak, Umalas itu disebut telah melewati batas waktu perjanjian kerja, meskipun sebelumnya klien kami telah memberikan toleransi tambahan sebagai bentuk itikad baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah memberikan kesempatan dan toleransi waktu agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Namun, itikad baik tersebut tidak diindahkan oleh oknum kontraktor,” ujar Florianus Aman dalam keterangannya.

Baca selengkapnya Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa somasi ini merupakan langkah awal sebelum menempuh upaya hukum lebih lanjut apabila oknum kontraktor tidak segera memberikan respons atau menunjukkan tanggung jawabnya sesuai isi perjanjian.

Kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak kerja dalam sektor konstruksi, khususnya di wilayah Bali yang tengah berkembang pesat dalam pembangunan properti seperti villa dan akomodasi wisata.

Baca selengkapnya Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter

Kami Pihak kuasa hukum berharap agar somasi tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi oknum kontraktor yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan kewajibannya, sekaligus menjaga profesionalitas dalam dunia konstruksi, tutup Florianus. (*)

 

 

Penulis : Ldhp

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎
‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 22:57

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 22:24

Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Monday, 11 May 2026 - 22:50

Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎

Berita Terbaru

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

Hukum

Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026 - 22:24