81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Wednesday, 26 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai diskusi publik dan bedah buku #Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Kota Kupang, Selasa, (25/8/2026). Foto:Isth/

Foto bersama usai diskusi publik dan bedah buku #Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Kota Kupang, Selasa, (25/8/2026). Foto:Isth/

Newsline NTT – Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, pertanyaan tentang kemerdekaan tidak lagi cukup dijawab dengan keberhasilan mempertahankan kedaulatan negara.

‎Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana kemerdekaan dirasakan secara adil oleh warga di daerah, terutama mereka yang hidup jauh dari pusat kekuasaan.

‎Pertanyaan itu dikupas dalam diskusi publik dan bedah buku #Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Kota Kupang, Selasa, (25/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Diskusi yang menghadirkan salah satu penulis #Reset Indonesia Dandhy Laksono, mantan Menteri ESDM Sudirman Said, pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho, direktur Piar NTT Sarah Lery Mboeik, serta dimoderatori Winston Rondo, itu membedah kembali cara Indonesia mengelola kekuasaan, pembangunan, dan sumber daya setelah 81 tahun kemerdekaan.

‎Bagi Winston Rondo, refleksi kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Indonesia sudah merdeka.

‎“Setelah 81 tahun merdeka, apakah kemerdekaan itu sungguh-sungguh dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia?” kata Winston yang juga Ketua GAMKI NTT.

‎Ia mencontohkan anak-anak di pedalaman NTT yang belum tentu memperoleh kualitas pendidikan yang sama dengan anak-anak di kota besar.

‎Begitu pula ibu hamil di pulau terpencil yang menghadapi keterbatasan akses kesehatan dibandingkan mereka yang tinggal dekat rumah sakit besar.

‎“Dan apakah suara masyarakat yang 1.000 kilometer dari Jakarta punya bobot yang sama dalam menentukan arah republik?” ujarnya.

‎Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk bagi kritik yang lebih tajam dari Dandhy Laksono mengenai sistem politik Indonesia.

‎Menurut Dandhy, salah satu persoalan mendasar Indonesia adalah sistem politik yang terlalu tersentralisasi dan membuat kepentingan daerah tidak cukup menentukan arah kebijakan nasional.

‎Ia menyoroti posisi partai politik sebagai kanal utama kedaulatan rakyat. Dalam sistem saat ini, menurut dia, partai menjadi institusi yang menentukan siapa yang masuk ke lembaga perwakilan sekaligus arah politik setelah pemilu.

‎Masalahnya, kata Dandhy, masyarakat sudah mulai menganggap wajar ketika partai politik sendiri tidak demokratis.

‎“Jadi kita sudah mulai menganggap normal bahwa partai itu bisa sangat tidak demokratis. Padahal dia adalah pilar, dia adalah sumber, dia adalah katalis dari kedaulatan,” katanya.

‎Dandhy kemudian membawa persoalan itu ke pengalaman daerah.

‎Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak hidup dalam keseharian masyarakat NTT dapat bertahun-tahun menjadi wakil daerah di tingkat nasional.

‎“Dia orang mana? Berapa hari dalam seminggu dia habiskan di sini dan mendengarkan persinggungan dengan kehidupan orang NTT?” ujarnya.

‎Menurut Dandhy, persoalan keterwakilan tersebut berhubungan langsung dengan bagaimana keputusan pembangunan dibuat.

‎Ia menyebut sejumlah proyek strategis nasional yang masuk ke wilayah timur, mulai dari rencana pengembangan garam, gula, tambak udang, hingga proyek pangan dan infrastruktur.

‎Pertanyaannya, apakah proyek-proyek tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di daerah?

‎“Banyak sekali PSN yang saya enggak yakin itu adalah sesuatu yang dibicarakan di Musrenbang-Musrenbang di kampung-kampung,” katanya.

‎Dandhy menilai sistem politik nasional masih terlalu berorientasi pada pusat populasi.

‎Dalam sistem pemilu yang ada, menurut dia, perebutan suara di Pulau Jawa tetap menjadi faktor yang sangat menentukan.

‎Akibatnya, kepentingan masyarakat di wilayah seperti NTT, Papua, Maluku, maupun daerah lain yang jauh dari pusat populasi berisiko menjadi kurang menentukan dalam perumusan kebijakan nasional.

‎“Jadi tidak penting lagi apa yang disuarakan oleh teman-teman di Halmahera, di NTT, di Aceh, atau di Papua, karena pada akhirnya semua orang akan berebut suara di Jawa,” katanya.

‎Dandhy juga melihat perhatian pemerintah terhadap wilayah timur perlu dibaca secara kritis.

‎Ia tidak serta-merta menganggap meningkatnya perhatian terhadap NTT dan Papua sebagai bukti bahwa ketimpangan pembangunan telah berakhir.

‎‎Menurut dia, ada kemungkinan perhatian tersebut berkaitan dengan semakin terbatasnya sumber daya di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi pusat eksploitasi.

‎“Karena Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi sudah habis, sekarang saatnya ambil dari timur,” ujarnya.

‎Ia mencontohkan rencana pengembangan garam di Rote.

‎Menurut dia, perubahan pusat produksi dari wilayah pesisir utara Jawa menuju Rote tidak dapat dilepaskan dari perubahan kondisi ekonomi dan ekologis di daerah yang lebih dahulu menjadi sentra produksi.

‎Di Jawa, kata dia, harga tanah dan upah buruh meningkat, sementara kondisi pesisir juga mengalami kerusakan.

‎Karena itu, wilayah timur yang ekosistemnya relatif masih tersedia kemudian menjadi sasaran pengembangan baru.

‎Dandhy menyebut pola serupa berpotensi terjadi pada sektor pangan dan sumber daya alam lainnya.

‎“Sudah pasti mereka akan datang ke timur,” katanya.

‎Di titik inilah, menurut Dandhy, pembangunan perlu dilihat bukan hanya dari besarnya proyek atau investasi yang masuk, tetapi dari siapa yang menentukan, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung dampaknya.

‎Ia menilai banyak proyek pembangunan dirancang sebagai proyek jangka pendek sehingga tidak terhubung dengan visi jangka panjang.

‎Ia memberi contoh pembangunan irigasi di Rote yang kemudian berhadapan dengan rencana pengembangan proyek garam.

‎“Di Rote kami kemarin, beberapa sawah sudah mulai eksis karena justru pembangunan irigasi. Tapi enggak sampai beberapa tahun, itu kemudian dengan PSN garam,” katanya.

‎Bagi Dandhy, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya konsistensi perencanaan pembangunan.

‎Kritik terhadap relasi pusat dan daerah juga berhubungan dengan persoalan ekonomi politik.

‎Dandhy menyebut sumber pendanaan politik di Indonesia sangat berkaitan dengan sektor-sektor ekstraktif, terutama perkebunan dan pertambangan.

‎Menurut dia, kondisi itu membuat kepentingan bisnis berpotensi memengaruhi partai politik dan kebijakan yang dihasilkan negara.

“Karena memang sumber utama uang politik di Indonesia yang paling mudah dan besar adalah dua sektor. Ekstraksi. Yaitu perkebunan dan pertambangan,” katanya.

‎Ia kemudian menyinggung keterkaitan elite politik dengan dunia usaha serta dominasi kepentingan bisnis dalam lembaga legislatif.

Dalam pandangannya, persoalan tersebut ikut menjelaskan mengapa sejumlah kebijakan strategis dapat diputuskan dengan cepat, sementara sejumlah agenda perlindungan masyarakat justru berjalan sangat lambat.

‎Dandhy mencontohkan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurutnya dapat dikonsolidasikan dalam waktu relatif singkat, sementara sejumlah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat membutuhkan waktu jauh lebih panjang.

‎Masalahnya, kata dia, bukan sekadar siapa yang duduk di parlemen, tetapi sistem yang memungkinkan modal politik dan ekonomi bekerja dalam proses pengambilan keputusan.

‎“Artinya apa? Merekalah yang mendefinisikan partai politik punya platform apa dan punya kebijakan apa,” katanya.

‎Ia juga mengkritik semakin kuatnya posisi fraksi dalam menentukan sikap anggota DPR.

‎Menurut Dandhy, kondisi tersebut membuat anggota legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat semakin sulit memiliki ruang politik yang independen dari keputusan partai.

‎“Kita melihat sebuah paduan suara lalu wakil-wakil rakyat mengangguk-angguk saja tanda setuju,” ujarnya.

‎Bagi Dandhy, kondisi itu menjadi persoalan serius bagi demokrasi setelah Reformasi.

‎“Bagaimana mungkin cerita reformasi berakhir pada DPR sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah? Tidak ada oposisi,” katanya.

‎Mantan Menteri ESDM Sudirman Said melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih mendasar yakni arah moral dan tujuan bernegara.

‎Ia mengingatkan kembali makna bait dalam lagu Indonesia Raya: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya.”

‎Menurut Sudirman, pilihan kata W.R. Supratman tersebut menunjukkan bahwa pembangunan bangsa sejak awal tidak hanya dimaksudkan untuk membangun tubuh atau kekuatan material, tetapi juga jiwa.

‎Karena itu, ia mengingatkan agar Indonesia tidak kehilangan kompas dalam menjalankan negara.

‎Ia menyoroti sejumlah persoalan mulai dari kesenjangan ekonomi, ketimpangan Jawa dan luar Jawa, korupsi, kecenderungan resentralisasi kekuasaan, hingga demokrasi yang menurutnya semakin terjebak pada kepatuhan prosedural.

‎“Hukum sebagai atraksi penegakan prosedur lebih dikedepankan ketimbang hukum sebagai penegakan keadilan,” katanya.

‎Ia menyebut kondisi tersebut membuat hukum semakin jauh dari tujuan keadilan.

‎“Ruang pengadilan jadi panggung tontonan, bukan menjadi panggung tuntunan. Sorak-sorai antusias heboh di ruang-ruang pengadilan, tetapi sunyi sepi di ruang keadilan,” ujarnya.

‎Dalam konteks itulah Sudirman melihat #Reset Indonesia relevan.

‎Ia memaknai reset sebagai upaya menata kembali arah republik agar kembali kepada tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

‎Ia menyebutnya sebagai “jalan pulang”.

‎“Jalan pulang yang saya maksud adalah memulangkan kembali kesepakatan norma dan tujuan bernegara,” katanya.

‎Menurut Sudirman, buku tersebut penting karena lahir dari pengamatan langsung para penulis terhadap kehidupan masyarakat.

‎Para penulis, kata dia, tidak hanya melakukan observasi, tetapi hidup bersama warga dalam rangkaian ekspedisi ke berbagai wilayah Indonesia.

‎Kritik terhadap sistem pembangunan juga datang dari Sarah Lery Mboeik yang juga aktivis perempuan.

‎Ia mengingatkan bahwa refleksi mengenai kemajuan Indonesia tidak akan lengkap jika perempuan terus ditempatkan di pinggir pembicaraan.

‎“Bagaimana mungkin kita bicara kemajuan sebuah bangsa jika separuh tubuh dari ibu bangsa ini yaitu kaum perempuan secara sistematis terus dipinggirkan dan tidak dianggap,” katanya.

‎Menurut Sarah, sistem politik Indonesia mengalami “malfungsi” dan cenderung mati rasa terhadap berbagai ketimpangan yang dialami perempuan.

‎Ia menyoroti perlindungan bagi perempuan kelas pekerja dan korban kekerasan yang menurutnya kerap tertunda karena kepentingan elite.

‎Sarah juga mengkritik cara pemerintah melihat persoalan kemiskinan dan stunting.

‎‎Menurut dia, ketersediaan pangan tidak otomatis menyelesaikan persoalan stunting jika relasi kuasa di dalam rumah tangga masih timpang.

‎“Komoditas itu tidak akan pernah sampai menjadi nutrisi yang menyelamatkan seorang anak dari stunting jika hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan di dalam ruang rumah tangga tidak setara,” katanya.

‎Ia mencontohkan bagaimana keputusan ekonomi keluarga dapat lebih banyak ditentukan laki-laki, sementara kebutuhan gizi ibu hamil dan anak tidak selalu menjadi prioritas.

‎Karena itu, menurut Sarah, pembangunan harus memperhitungkan relasi gender sebagai bagian dari persoalan struktural.

‎Sementara itu, Yanuar Nugroho juga mengingatkan bahwa persoalan Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti satu kebijakan dengan kebijakan lain.

‎Ia menyoroti kegagalan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.

‎Menurut dia, meritokrasi semestinya memastikan orang yang memahami persoalan dan memiliki kemampuan memimpin mendapatkan tempat yang sesuai.

‎Ia mengkritik kecenderungan konflik kepentingan yang membuat kompetensi tidak selalu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pejabat publik.

‎“Meritokrasi hilang, mengapa? Karena konflik kepentingan,” katanya.

‎Ia kemudian mengaitkannya dengan agenda reformasi sektor energi.

‎Menurut Nugroho, reformasi energi akan sulit berjalan jika pengambil keputusan memiliki kepentingan bisnis di sektor yang sedang direformasi.

‎“Sistem politik yang mengakibatkan ini terjadi, menurut saya, itu satu titik mereset Indonesia,” ujarnya.

‎Bagi dia, perubahan sistem memang tidak mudah. Namun, langkah pertama harus dimulai dengan keberanian mengakui bahwa ada persoalan mendasar dalam sistem yang berjalan.

‎“Mengubah sistem politik itu memang butuh keberanian politik yang mesti diawali dengan keberanian menyuarakan bahwa sistem yang sekarang ada itu memang sudah tidak bisa dipertahankan,” katanya.

‎Dalam diskusi itu, sejumlah peserta tidak hanya mempertanyakan apakah Indonesia telah merdeka selama 81 tahun.

‎Mereka mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: siapa yang benar-benar menikmati kemerdekaan, siapa yang menentukan arah negara, dan siapa yang selama ini hanya menjadi sumber suara serta sumber daya?

‎Pertanyaan itu menjadi semakin penting, apakah daerah hanya akan terus dicari ketika suara dan sumber dayanya dibutuhkan, atau akhirnya diberi ruang yang setara untuk menentukan masa depannya sendiri.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan
IKMAS-TTS Siap Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Flores
GMNI Kupang Dorong Kampus Terbitkan Kebijakan untuk Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
Wawali Hadiri Penutupan Pekan QRIS Nasional 2026, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Sunday, 23 August 2026 - 22:05

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 August 2026 - 13:02

IKMAS-TTS Siap Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Flores

Saturday, 22 August 2026 - 12:22

GMNI Kupang Dorong Kampus Terbitkan Kebijakan untuk Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05