Opini: Videlis Ara Petun | NEWSLINE.ID – Di banyak desa di Indonesia, petani masih menjadi tulang punggung kehidupan. Mereka bangun pagi, mengolah tanah, merawat tanaman, lalu menunggu panen dengan harapan sederhana: hasil cukup untuk hidup.
Namun di balik kerja keras itu, ada persoalan struktural yang terus berulang akses modal terbatas, informasi pasar minim, dan posisi tawar lemah. Akibatnya, kendali atas harga dan distribusi hasil pertanian lebih banyak ditentukan pihak luar, bukan petani sendiri.
Di Lamaholot, pola ini tampak jelas. Tengkulak menjadi satu-satunya jalur. Petani meminjam uang ke tengkulak, lalu menjual hasil panen ke orang yang sama. Relasi ini tampak akrab, bahkan menyerupai kekeluargaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di balik kedekatan itu, ada ikatan patron-klien: petani tetap bergantung, sementara kendali ada di tangan tengkulak. Ketimpangan ini terus diproduksi dari waktu ke waktu.
Dalam situasi seperti ini, gemohing tradisi kerja bersama masyarakat Lamaholot menjadi relevan. Gemohing bukan sekadar gotong royong.
Ia mengandung nilai kepercayaan, solidaritas, dan kebersamaan. Nilai yang selama ini menjadi kekuatan sosial masyarakat.
Dalam perspektif teori, gemohing adalah modal sosial. Sayangnya, kekuatan ini belum dimanfaatkan untuk menjawab persoalan ekonomi yang menjerat petani.
Gemohing bisa lebih dari sekadar tradisi. Ia bisa menjadi ruang kolektif untuk membicarakan harga hasil kebun, utang, dan ketergantungan. Dari obrolan kecil, bisa tumbuh kesadaran bahwa masalah petani bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem.
Namun, gemohing juga rawan dimanfaatkan elit untuk kepentingan sempit. Karena itu, penting menjaga agar ia tetap milik bersama.
Alternatif ini masuk akal karena berangkat dari kekuatan yang sudah ada. Di tengah keterbatasan modal dan akses pasar, kebersamaan adalah modal paling nyata. Tidak perlu menunggu program dari luar yang sering datang sebentar lalu hilang.
Tradisi serupa gemohing juga ada di banyak daerah lain di Indonesia, meski dengan nama berbeda. Artinya, pendekatan ini bisa diperluas.
Gemohing bukan sekadar warisan lama. Ia masih hidup. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memaknainya kembali sebagai jalan keluar dari ketergantungan. ***
Penulis : DJB
Editor : Redaksi







