Newsline-NTT – Indonesia kerap dipuji sebagai negara kepulauan yang kaya budaya, etnis, dan tradisi. Di balik keragaman itu, ada satu fondasi penting yang menjaga keharmonisan: keragaman agama. Dengan enam agama resmi Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu Indonesia seharusnya menjadi contoh toleransi global. Namun, beberapa tahun terakhir, kerukunan itu kerap diganggu oleh intoleransi dan ekstremisme.
Tesisnya jelas: toleransi beragama harus diperkuat secara aktif untuk menjaga keutuhan bangsa. Tanpanya, Indonesia berisiko terpecah oleh konflik yang sebenarnya tidak perlu. Topik ini penting, sebab agama bukan hanya urusan keyakinan pribadi, tetapi juga cara kita hidup bersama dalam masyarakat majemuk.
Indonesia memiliki sekitar 87 persen penduduk beragama Islam, sementara sisanya tersebar dalam berbagai agama lain. Ini bukan persoalan, karena sejarah justru menunjukkan bahwa kerukunan beragama telah menjadi pilar bangsa sejak masa kerajaan Hindu-Buddha hingga kolonial. Di Bali, misalnya, umat Hindu dan Muslim hidup berdampingan tanpa gesekan besar, bahkan saling membantu dalam ritual keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Setara Institute 2022 mencatat peningkatan kasus intoleransi mulai dari penutupan gereja hingga diskriminasi terhadap minoritas. Tetapi mayoritas masyarakat tetap mendukung sikap toleran. Pengalaman pribadi saya yang tinggal di daerah multikultural memperlihatkan hal itu: tetangga dari berbagai agama saling berbagi makanan saat hari raya. Ini menjadi bukti bahwa toleransi bukan utopia, melainkan kenyataan yang bisa dijaga jika semua pihak berkomitmen.
Meski demikian, ancaman datang dari radikalisme dan polarisasi. Kelompok ekstrem menggunakan agama untuk memicu konflik mulai dari pembakaran rumah ibadah hingga kampanye hoaks di media sosial. Ada yang beranggapan bahwa intoleransi hanyalah “masalah kecil” atau bagian dari kebebasan berpendapat. Argumen ini layak dibantah, karena kebebasan berpendapat tak bisa digunakan untuk merusak hak orang lain.
Jika dibiarkan, situasi ini bisa berkembang menjadi kekerasan, sebagaimana yang terjadi dalam kerusuhan Ambon 1999–2002 yang menewaskan ribuan orang akibat gesekan agama. Survei Wahid Foundation 2023 menunjukkan 60 persen responden menilai intoleransi meningkat, terutama di kalangan muda yang terpapar informasi radikal secara daring. Karena itu, pendidikan pluralisme perlu diperkuat, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan komunitas.
Saya percaya pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dapat diperkuat dengan penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. Program “Moderasi Beragama” dari Kementerian Agama menjadi contoh positif karena mendorong dialog antarumat. Di tingkat masyarakat, langkah-langkah sederhana menghadiri acara keagamaan tetangga atau mendukung kampanye anti-hoaks menjadi modal sosial yang penting. Pengalaman negara tetangga seperti Malaysia menunjukkan bahwa dialog rutin antaragama bisa mengurangi ketegangan.
Akhirnya, menjaga kerukunan beragama bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Keragaman agama adalah kekuatan Indonesia, sementara intoleransi mengancamnya. Sejarah dan data menunjukkan bahwa toleransi dapat dipertahankan melalui pendidikan dan dialog, sekaligus membantah anggapan bahwa persoalan ini hanya masalah sepele.
Karena itu, mari mulai dari langkah kecil: membuka ruang perjumpaan dengan orang berbeda agama mengundang tetangga makan bersama atau turut serta dalam kampanye toleransi di media sosial. Dengan begitu, api kerukunan akan tetap menyala dan Indonesia tetap menjadi rumah bagi semua.
Di Buat oleh:
Nama: Yolanda Marcela Jecinda
Program Studi: Pendidikan Fisika
Semester: V
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Penulis : Yolanda Marcela Jecinda
Editor : DJOHANES BENTAH








