Penulis:Safrin Taji||Opini Newsline NTT-Hari Pers Nasional 9 Februari bukan sekadar ritual tahunan yang kita rayakan dengan pawai dan pidato-pidato kemasan. Lebih dari itu – ini adalah momen untuk menyadari bahwa pers bukanlah alat negara, melainkan hak negara; bukan milik kekuasaan, melainkan milik kedaulatan rakyat. Dan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), makna ini menjadi lebih berat, lebih tajam, dan lebih mendesak dari mana pun.
Mengapa saya katakan demikian? Karena di NTT, kita tidak hanya berbicara tentang “jurnalisme sebagai profesi” kita berbicara tentang jurnalisme sebagai perjuangan. Perjuangan melawan kebodohan yang dibawa oleh isolasi geografis; perjuangan melawan ketidakadilan yang disembunyikan oleh jarak dan hierarki; perjuangan melawan lupa yang ingin menghapus suara-suara dari pelosok pulau-pulau yang terpinggirkan.
Jurnalis di NTT hidup dalam konteks yang paradoksal: mereka berada di tanah yang kaya akan budaya dan sumber daya, namun harus bekerja dengan alat-alat yang minim, akses yang terbatas, dan ancaman yang tidak selalu terlihat namun selalu ada. Mereka tidak memiliki fasilitas seperti rekan-rekan mereka di Jawa atau Bali tidak ada kantor mewah, tidak ada anggaran besar, tidak ada koneksi yang mudah ke pusat kekuasaan. Tapi yang mereka miliki adalah semangat yang tak tergoyahkan bahwa setiap rakyat berhak tahu, dan setiap kebenaran berhak untuk terdengar.
Ini adalah inti dari jurnalisme yang saya yakini: bukan tentang mencari popularitas, melainkan tentang mencari keadilan; bukan tentang menyenangkan kekuasaan, melainkan tentang menjawab pada rakyat. Jurnalis di NTT yang benar-benar paham hal ini, mereka adalah “penyemangat” kedaulatan rakyat – mereka yang menusuk kebohongan dengan fakta, yang mengangkat suara yang teredam, yang membuat kekuasaan tidak berani berbuat seenaknya karena tahu bahwa ada mata yang memantau, ada pena yang mencatat, ada suara yang akan menyampaikan segala sesuatu kepada publik.
Sayangnya, di era sekarang ini, kita melihat banyak pers yang telah terjebak dalam “jurnalisme komersial” atau “jurnalisme politik” yang hanya mengikuti aliran arus kekuasaan. Mereka lupa bahwa pers adalah institusi penyangga demokrasi – bukan alat untuk memperkuat dominasi kelompok tertentu. Di NTT, kita tidak bisa mengizinkan hal ini terjadi. Karena jika pers di NTT jatuh ke dalam jerat kepentingan, maka rakyat NTT akan kehilangan satu-satunya benteng mereka melawan tirani dan kelalaian.
Oleh karena itu, pada Hari Pers Nasional ini, saya tidak hanya memberikan apresiasi kepada jurnalis di NTT. Saya juga mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam: apakah kita telah memberikan ruang yang cukup bagi pers untuk bekerja dengan bebas dan bertanggung jawab? Apakah pemerintah daerah telah menghargai peran pers sebagai pengawas, atau hanya melihatnya sebagai ancaman? Apakah masyarakat telah menyadari bahwa mendukung pers yang berkualitas adalah bagian dari membela diri sendiri sebagai warga negara yang berdaulat?
Pers yang sejati tidak akan pernah mencari pamrih dari kekuasaan. Mereka hanya mencari satu hal: kebebasan untuk bekerja, dan kesempatan untuk menjadi ujung tombak perjuangan rakyat menuju kehidupan yang lebih baik. Dan di NTT, kita membutuhkan lebih banyak jurnalis seperti ini – yang tidak takut untuk berdiri tegak, yang tidak mau untuk menyerah, yang mengerti bahwa di balik setiap berita yang mereka tulis, ada nyawa rakyat yang bergantung pada kebenaran yang mereka sampaikan.
Demikianlah makna sejati Hari Pers Nasional bagi NTT: bukan untuk merayakan apa yang telah dicapai, melainkan untuk memperkuat tekad akan apa yang harus kita perjuangkan kedaulatan rakyat yang hidup dan bernapas melalui pers yang benar-benar merakyat.***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : SRT
Editor : Redaksi









