OPINI ||NEWSLINE.ID — Sejarah mengajarkan kita bahwa kekuasaan yang paling bertahan lama bukanlah yang membangun tembok paling tinggi atau menjaga penjara paling ketat.
Ketika Kata-Kata Membunuh Lebih Senyap dari Peluru
Sejarah mengajarkan kita bahwa kekuasaan yang paling bertahan lama bukanlah yang membangun tembok paling tinggi atau menjaga penjara paling ketat. Kekuasaan yang paling tahan lama adalah yang berhasil membuat rakyatnya tidak merasa perlu melarikan diri karena mereka tidak lagi tahu bahwa mereka sedang dikurung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak semua otoritarianisme bekerja dengan senjata, penjara, atau laras senapan. Sebagian justru bekerja lebih tenang, lebih dalam, dan lebih efektif: melalui bahasa. Kata-kata tertentu diproduksi, diulang, dan disebarkan secara sistematis dalam pidato negara, buku pelajaran, siaran televisi, ruang birokrasi, hingga percakapan sehari-hari, sampai titik di mana masyarakat tidak lagi sadar bahwa cara mereka memahami dunia sebenarnya sedang diarahkan oleh kekuatan yang jauh lebih besar dari diri mereka sendiri.
Dalam sejarah Indonesia, terutama pasca tragedi Gerakan 30 September 1965 dan pembentukan rezim Orde Baru, bahasa berubah menjadi salah satu instrumen politik paling efektif yang pernah digunakan untuk mengendalikan pikiran publik. Ini bukan metafora. Ini adalah sejarah yang bisa dilacak, diukur, dan dirasakan dampaknya hingga hari ini.
Laboratorium Bahasa Orde Baru
Pasca 1965, Indonesia tidak hanya mengalami pembantaian massal dan penangkapan politik yang skala kekejamannya baru mulai diakui secara terbuka beberapa dekade kemudian. Indonesia juga mengalami sesuatu yang lebih sulit dilihat: penertiban besar-besaran terhadap bahasa itu sendiri.
Negara Orde Baru membangun satu sistem wacana yang sangat koheren, sebuah jagat kata yang menentukan siapa yang dianggap benar, siapa yang dianggap musuh, dan siapa yang layak disingkirkan dari ruang sosial. Bahasa tidak lagi sekadar alat untuk menggambarkan realitas. Ia digunakan untuk menciptakan realitas politik itu sendiri.
Apa yang terjadi adalah proses yang dalam linguistik kritis disebut sebagai ideological naturalization atau naturalisasi ideologi. Ketika sebuah cara pandang sudah berhasil dimasukkan ke dalam kata-kata sehari-hari, ia tidak lagi terasa seperti ideologi. Ia terasa seperti akal sehat. Ia terasa seperti kenyataan itu sendiri.
Laboratorium bahasa Orde Baru menghasilkan beberapa produk linguistik yang sangat berhasil dalam misi ini.
Anatomi Kata-Kata yang Dipolitisasi
“G30S/PKI”: Narasi Tunggal dalam Sebuah Singkatan
Salah satu contoh paling mencolok dari rekayasa bahasa Orde Baru adalah konstruksi singkatan “G30S/PKI”. Sekilas terlihat seperti penamaan historis yang netral. Padahal, dalam tanda garis miring itu tersimpan sebuah keputusan politik yang sangat besar: bahwa Partai Komunis Indonesia adalah dalang tunggal dari peristiwa 30 September 1965.
Secara akademik, peristiwa 1965 masih merupakan salah satu perdebatan historiografi yang paling kompleks di dunia. Penelitian Ben Anderson dan Ruth McVey dari Cornell University sejak awal sudah mempertanyakan narasi resmi Orde Baru.
Sejarawan John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal menunjukkan keterlibatan pihak-pihak lain yang jauh lebih kompleks dari narasi tunggal yang diproduksi negara. Hingga hari ini, tidak ada konsensus akademik yang menyatakan bahwa PKI adalah satu-satunya aktor di balik peristiwa itu.
Tetapi ilmu pengetahuan tidak bisa bersaing dengan kekuatan pengulangan.
Melalui sekolah, buku teks wajib, siaran TVRI, dan film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI yang diputar setiap tahun di seluruh penjuru Indonesia, narasi tunggal itu dimasukkan ke dalam benak puluhan juta anak Indonesia dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pengulangan adalah metode indoktrinasi yang paling efektif karena ia bekerja di bawah ambang kesadaran kritis.
Hasilnya: “PKI” tidak lagi dipahami sebagai identitas politik historis yang bisa dikaji secara kritis. Ia berubah menjadi hantu Bahasa, simbol ketakutan nasional yang mampu membungkam diskusi bahkan puluhan tahun setelah Orde Baru runtuh. Seseorang yang mencoba mendiskusikan sejarah 1965 secara kritis, membaca literatur kiri, atau mempertanyakan narasi resmi serta merta menghadapi risiko dilabeli dengan tiga huruf itu. Di titik ini, bahasa tidak lagi mengancam dengan kekerasan langsung. Ia mengancam dengan stigma yang dalam banyak kasus jauh lebih efektif.
Bahaya Laten”: Musuh yang Tidak Pernah Selesai
Jika “G30S/PKI” adalah senjata untuk menghukum masa lalu, maka “bahaya laten komunisme” adalah senjata untuk mengendalikan masa depan.
Kata laten patut dibongkar secara cermat. Dalam linguistik, kata ini berasal dari bahasa Latin latens yang berarti “tersembunyi” atau “tidak tampak.” Ketika negara berbicara tentang “bahaya laten,” ia sedang mengonstruksi sebuah realitas yang sangat khusus: bahwa ada ancaman yang selalu ada, selalu mengintai, tetapi tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.
Kecemerlangan konstruksi ini terletak pada imunisasinya terhadap sanggahan. Bagaimana seseorang membuktikan bahwa sesuatu yang “tersembunyi” tidak ada? Ketika tidak ada bukti komunisme, itu justru bisa ditafsirkan sebagai bukti bahwa komunisme berhasil bersembunyi dengan lebih baik. Logika ini adalah lingkaran setan yang tidak bisa ditembus dengan fakta.
Akibat praktisnya: masyarakat hidup dalam kewaspadaan ideologis permanen yang dipelihara oleh negara. Musuh tidak pernah benar-benar kalah. Ancaman tidak pernah benar-benar selesai. Dan ketika ancaman tidak pernah selesai, kewaspadaan harus terus dipertahankan, yang berarti pengawasan harus terus berlangsung, kebebasan harus terus dibatasi, dan kontrol negara atas pikiran masyarakat harus terus dijaga.
Inilah fungsi sesungguhnya dari “bahaya laten”: bukan untuk menggambarkan ancaman nyata, tetapi untuk membenarkan negara pengawas (surveillance state) secara permanen.
“Subversif”: Ketika Kritik Menjadi Kejahatan
Tidak ada kata dalam kosakata politik Orde Baru yang lebih berbahaya dari “subversif.”
Undang-Undang Anti-Subversi yang pertama kali lahir pada 1963 dan kemudian dipakai secara masif oleh Orde Baru memberikan negara kekuatan yang luar biasa: kemampuan untuk mendefinisikan kritik sebagai kejahatan. Persoalan fundamentalnya terletak pada kelonggaran definisi. “Subversif” tidak pernah didefinisikan dengan presisi hukum yang ketat. Ia dibiarkan kabur, lentur, dan dapat diterapkan secara selektif.
Sejarah mencatat bagaimana kelonggaran ini dieksploitasi. Mahasiswa yang berdemonstrasi subversif. Aktivis yang mendistribusikan pamflet: subversif. Jurnalis yang menulis kritik terhadap kebijakan pemerintah: subversif. Sastrawan yang karyanya mengandung kritik sosial: subversif. Akademisi yang mempertanyakan narasi resmi sejarah: subversif.
Dengan satu kata itu, seluruh ruang oposisi dan kritik sosial bisa dilegalkan untuk dimusnahkan. Yang lebih halus: kata itu tidak perlu selalu diterapkan secara aktual. Cukup ada sebagai ancaman yang mengambang, dan ia sudah menjalankan fungsinya dimana membuat orang berpikir dua kali, tiga kali, sebelum bersuara.
“Stabilitas Nasional”: Bahasa Ketertiban yang Menekan
Satu kata yang paling berhasil menyembunyikan wajah represifnya di balik kesan positif adalah “stabilitas.”
Siapa yang tidak menginginkan stabilitas? Kata itu memanggil citra keamanan, kedamaian, kehidupan yang tertata. Secara semantik, ia membawa muatan positif yang hampir universal. Itulah tepatnya mengapa ia menjadi senjata yang sempurna.
Pada praktiknya, “stabilitas nasional” dalam wacana Orde Baru berfungsi sebagai alasan legitimasi yang dapat diterapkan pada hampir semua bentuk kontrol sosial. Demonstrasi mahasiswa: mengganggu stabilitas. Pers yang kritis: mengancam stabilitas. Serikat buruh yang menuntut hak: berpotensi mengacaukan stabilitas. Diskusi politik yang terbuka: membahayakan stabilitas.
Kata “stabilitas” dengan demikian bukan menggambarkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya stabil, masyarakat yang stabil justru adalah yang memiliki mekanisme konflik dan penyelesaian yang sehat. “Stabilitas” dalam konteks ini adalah eufemisme untuk keheningan yang dipaksakan: tidak ada protes, tidak ada kritik, tidak ada perbedaan yang bersuara.
“Oknum”: Seni Meloloskan Sistem dari Tanggung Jawab
Satu kata yang tampak sepele tetapi memiliki fungsi ideologis yang sangat penting adalah “oknum.”
Setiap kali terjadi kekerasan yang dilakukan aparat negara, setiap kali terungkap korupsi yang sistemik, setiap kali terbukti ada penyalahgunaan wewenang yang terstruktur, kata ini muncul sebagai perisai: “itu hanya ulah oknum.”
Fungsi linguistik kata “oknum” adalah memindahkan unit analisis dari sistem ke individu. Ia memisahkan pelaku dari institusi yang membentuk, mendidik, dan memberi kewenangan kepadanya. Ia menghalangi pertanyaan yang paling penting: apakah kekerasan atau korupsi ini mungkin terjadi bukan karena ada satu individu yang jahat, tetapi karena sistem memungkinkan atau bahkan mendorong terjadinya hal itu?
Ketika kritik struktural berhasil dibendung oleh kata “oknum,” institusi tidak perlu berubah. Paling jauh, satu individu dihukum dan sistem yang melahirkan individu itu tetap utuh.
“Pembangunan Hijau”: Bahasa Baru Otoritarianisme?
Warisan otoritarianisme bahasa tidak hanya hidup dalam istilah-istilah politik seperti “radikal,” “anti-Pancasila,” atau “provokator.” Ia juga menyusup dengan lebih licin dan lebih sulit dikenali ke dalam bahasa pembangunan modern. Dan di Nusa Tenggara Timur, salah satu arena paling jelas untuk melihat hal itu adalah konflik proyek geothermal.
Di permukaan, kata “geothermal” terdengar ilmiah, modern, dan tak terbantahkan. Ia datang bersama rombongan istilah yang masing-masing membawa muatan moral tersendiri: energi hijau, transisi energi, pembangunan berkelanjutan, kepentingan strategis nasional. Dalam satu paket framing yang rapi, proyek geothermal hadir seolah sebagai sesuatu yang sepenuhnya rasional, progresif, dan hanya bisa ditolak oleh mereka yang tidak mengerti atau yang sengaja menghambat kemajuan.
Persis di titik itulah bahasa mulai bekerja sebagai kekuasaan.
Dalam berbagai konflik geothermal di Indonesia termasuk di Flores dan beberapa wilayah NTT masyarakat adat dan warga lokal yang menolak proyek seringkali direpresentasikan sebagai kelompok “anti-pembangunan”, “tidak paham modernisasi”, atau “menghambat kepentingan negara.” Label-label itu bukan sekadar penilaian. Ia adalah stigma yang bekerja persis seperti “subversif” pada masa Orde Baru: menutup ruang bagi argumen lain untuk didengar.
Padahal penolakan warga sering berangkat dari hal-hal yang sangat konkret: ancaman terhadap tanah adat yang sudah dihuni turun-temurun, kekhawatiran atas sumber air yang akan terganggu, situs-situs sakral yang terancam, keberlanjutan ekologis yang mereka jaga bukan dengan dokumen analisis lingkungan tetapi dengan cara hidup sehari-hari selama berabad-abad. Pengalaman ini nyata. Tetapi bahasa teknokrasi tidak menyediakan kolom untuk menulisnya.
Di sinilah mekanisme penghapusan itu bekerja. James C. Scott dalam Seeing Like a State menunjukkan bagaimana negara modern secara sistematis menerjemahkan realitas sosial yang kaya dan kompleks ke dalam bahasa administratif yang terukur dan seragam. Tanah adat menjadi “lahan proyek.” Hutan yang menjadi sumber kehidupan menjadi “potensi energi yang belum dimanfaatkan.” Masyarakat lokal yang memiliki sistem pengetahuan ekologis yang dalam menjadi “hambatan investasi.” Setiap kali terjemahan itu berlangsung, sesuatu yang hidup mati di dalam Bahasa dan ketika tidak ada lagi bahasa untuk menyebutnya, kepentingannya pun seolah tidak ada.
Yang membuat situasi ini lebih rumit adalah kata “hijau” itu sendiri. Dalam hierarki moral wacana lingkungan global saat ini, green adalah kata yang nyaris tak bisa diserang. Ia membawa aura kebaikan ekologis yang menjadi tameng moral yang sangat efektif. Akibatnya, pertanyaan yang seharusnya diajukan, siapa yang menanggung biaya proyek ini? tanah siapa yang diambil? air siapa yang terancam? menjadi terasa tidak pada tempatnya. Seolah mempertanyakan proyek “hijau” adalah tanda bahwa seseorang tidak peduli pada masa depan bumi.
Ini adalah hegemoni dalam pengertian Gramsci yang paling sempurna: kekuasaan yang berhasil membuat perlawanan terhadapnya tampak irasional, tidak modern, bahkan tidak bermoral.
Yang paling menentukan adalah: bahasa teknokratis pembangunan mengakui hanya satu jenis pengetahuan sebagai sah, pengetahuan yang dapat dinyatakan dalam angka, dokumen, dan terminologi teknis. Kosmologi masyarakat adat, relasi spiritual dengan tanah, memori ekologis kolektif yang diwariskan lintas generasi semuanya tidak memiliki tempat dalam bahasa AMDAL, peta konsesi, atau presentasi investor. Ketika suara tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa yang diakui sistem, suara itu secara efektif tidak ada.
Inilah wajah baru otoritarianisme bahasa: bukan lagi propaganda yang kasar dan mudah dikenali, tetapi bahasa teknokrasi yang tampak netral, ilmiah, dan progresif, justru karena itulah ia lebih berbahaya. Tidak ada yang perlu ditangkap. Tidak ada yang perlu dilarang. Cukup pastikan bahwa pengetahuan dan pengalaman mereka yang menolak tidak memiliki bahasa yang diakui di ruang-ruang di mana keputusan dibuat.
Mekanismenya berubah. Tapi logikanya tetap sama: menentukan siapa yang boleh berbicara, pengetahuan siapa yang dianggap sah, dan kepentingan siapa yang dihitung.
Foucault, Gramsci, dan Wajah Modern Kekuasaan Bahasa
Untuk memahami mengapa bahasa bisa bekerja seperti ini, kita perlu berpaling pada dua pemikir yang pemikirannya, meskipun lahir jauh dari Indonesia, sangat presisi dalam menggambarkan apa yang terjadi di sini.
Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja terutama melalui represi dan kekerasan langsung. Kekuasaan modern bekerja melalui produksi wacana, sistem pengetahuan dan bahasa yang menentukan apa yang dianggap benar, normal, dan wajar. Dalam konsepnya tentang discursive power, Foucault menunjukkan bahwa siapa yang menguasai bahasa, ia menguasai cara masyarakat memahami kenyataan.
Yang paling menarik dari Foucault adalah konsepnya tentang internalized surveillance atau pengawasan yang diinternalisasi. Ia menggunakan metafora Panopticon, rancangan penjara di mana narapidana tidak tahu kapan mereka sedang diawasi tetapi selalu bertindak seolah mereka diawasi. Ketika bahasa kekuasaan berhasil diinternalisasi, masyarakat tidak lagi memerlukan polisi di setiap sudut jalan. Mereka mengawasi diri sendiri. Pikiran mereka sendiri yang menjadi penjara.
Antonio Gramsci menawarkan konsep komplementer: hegemoni. Bagi Gramsci, kekuasaan yang paling kokoh bukanlah yang memaksa, tetapi yang berhasil memperoleh persetujuan, bukan persetujuan yang sadar dan sukarela, tetapi persetujuan yang terbentuk secara kultural tanpa disadari. Ketika bahasa Orde Baru berhasil diinternalisasi oleh Masyarakat, ketika orang-orang secara sukarela menghindari topik tertentu, secara spontan menggunakan framing yang dihasilkan negara, secara alami menganggap kritik sebagai sesuatu yang “tidak pantas” itulah saat hegemoni benar-benar bekerja.
Yang membuat hegemoni sangat sulit dilawan adalah justru karena ia tidak terasa seperti kekuasaan. Ia terasa seperti norma. Ia terasa seperti sopan santun. Ia terasa seperti akal sehat.
Warisan yang Masih Hidup
Orde Baru resmi berakhir pada 1998. Tetapi warisan bahasa otoritarianisme tidak ikut tergulung bersama lengsernya Soeharto.
Kata-kata berganti, tetapi mekanismenya bertahan. “Subversif” mungkin tidak lagi digunakan secara legal, tetapi fungsinya diambil alih oleh “radikalisme,” “ekstremisme,” atau “anti-Pancasila” istilah-istilah yang sama longgarnya dalam definisi, sama efektifnya dalam menstigma, dan sama berguna untuk membungkam oposisi.
“Radikal” adalah contoh yang menarik. Secara etimologis, kata ini berasal dari radix atau akar. Dalam tradisi intelektual yang kaya, berpikir radikal adalah berpikir sampai ke akar suatu persoalan; tidak puas dengan gejala, tetapi bertanya tentang penyebab yang paling mendasar. Kant, Marx, Freud semuanya adalah pemikir radikal dalam pengertian ini.
Tetapi dalam lanskap politik kontemporer Indonesia, “radikal” telah berhasil direduksi menjadi sinonim untuk ancaman keamanan. Seseorang yang mempertanyakan kebijakan negara secara mendasar bisa dikatakan memiliki “ideologi radikal.” Seorang pemuda yang bergabung dalam organisasi yang kritis terhadap pemerintah bisa masuk dalam radar “deradikalisasi.” Tanpa kita sadari, kita sedang mengulangi logika “subversif” dengan kosakata yang berbeda.
Istilah “provokator” juga patut dicermati. Kata ini muncul setiap kali terjadi gerakan sosial yang melibatkan massa. Demonstrasi buruh yang besar: pasti ada provokatornya. Aksi mahasiswa yang meluas: dicari siapa provokatornya. Dengan mengidentifikasi satu atau beberapa individu sebagai “provokator,” sistem berhasil mendelegitimasi seluruh gerakan seolah ribuan orang hanya hadir karena diprovokasi, bukan karena mereka memiliki keluhan yang nyata dan sah.
Di era digital, mekanisme ini mendapatkan dimensi baru melalui framing media dan algoritma platform. Kata-kata tidak lagi hanya diproduksi oleh negara secara vertikal, tetapi beredar secara horizontal dalam ekosistem informasi yang kacau dan justru karena itu semakin sulit untuk dilacak asal-usul dan kepentingan di baliknya.
Bahasa sebagai Arena Perlawanan
Jika bahasa bisa menjadi instrumen pengendalian, ia juga bisa menjadi instrumen pembebasan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap gerakan perubahan sosial yang signifikan selalu dimulai dengan perebutan kosakata. Gerakan hak sipil di Amerika tidak hanya memperjuangkan hak di jalanan, ia juga memperjuangkan hak untuk mendefinisikan siapa yang disebut “warga negara.” Gerakan feminis tidak hanya menuntut kesetaraan, ia juga memperkenalkan kosakata baru: patriarki, seksisme, kekerasan berbasis gender yang mengubah cara orang memahami relasi kuasa yang sebelumnya dianggap “alami.”
Di Indonesia, beberapa perebutan kosakata yang penting sudah berlangsung. Upaya untuk menyebut peristiwa 1965 secara lebih netral sebagai “Peristiwa 65” alih-alih “G30S/PKI” adalah sebuah tindakan linguistik yang juga merupakan tindakan politik. Penggunaan istilah “korban” untuk mendeskripsikan mereka yang dibunuh, dipenjara, dan disiksa tanpa proses hukum adalah perebutan wacana yang bermakna terhadap narasi resmi yang menyebut mereka “pengkhianat bangsa.”
Ini bukan sekadar permainan kata. Siapa yang bisa menamai berhak mendefinisikan. Siapa yang bisa mendefinisikan berhak menghakimi. Dan siapa yang bisa menghakimi menguasai sejarah dan melalui sejarah, menguasai masa depan.
Tanggung Jawab Pembaca Bahasa
Sebagai mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, saya menyadari bahwa saya berada di posisi yang sangat khusus dalam percakapan ini.
Studi bahasa sering dipahami secara sempit sebagai studi tentang tata bahasa, fonetik, dan sastra dalam pengertian estetis. Padahal, bahasa adalah medan di mana pertarungan makna, kekuasaan, dan identitas berlangsung setiap hari. Setiap kata yang kita pilih membawa sejarah. Setiap framing yang kita gunakan mengandung ideologi. Setiap istilah yang kita terima tanpa pertanyaan adalah wilayah yang telah diklaim oleh kepentingan tertentu.
Linguistik kritis dari Norman Fairclough hingga Teun van Dijk mengajarkan bahwa analisis bahasa yang serius harus selalu bertanya: siapa yang berbicara? Dari posisi kekuasaan mana? Untuk kepentingan siapa? Dan siapa yang dibungkam oleh cara berbicara ini?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan hanya relevan untuk teks akademik atau naskah pidato kenegaraan. Ia relevan untuk berita yang kita baca pagi ini, untuk postingan media sosial yang kita share tanpa berpikir panjang, untuk kata-kata yang kita gunakan ketika membicarakan orang yang berbeda pendapat dengan kita.
Karena itu, mempelajari bahasa harus sungguh-sungguh mempelajarinya, bukan hanya menghafalkan kaidah ejaan adalah juga latihan demokrasi. Ia adalah latihan untuk tidak menerima begitu saja cara dunia dibicarakan kepada kita. Ia adalah latihan untuk sadar bahwa di dalam setiap kata selalu ada kepentingan, dan bahwa kepentingan itu tidak selalu sejalan dengan kepentingan kita.
Pikiran yang Merdeka Dimulai dari Bahasa yang Dipertanyakan
Ancaman paling serius terhadap kebebasan manusia bukanlah penjara fisik. Penjara bisa dilihat, bisa ditunjuk, bisa dilawan. Ancaman paling serius adalah penjara yang tidak terasa seperti penjara, tempat di mana seseorang tidak lagi bisa membayangkan kemungkinan di luar dinding yang mengelilinginya, karena dinding itu dibangun dari kata-kata yang ia anggap sebagai kenyataan.
Itulah kondisi yang digambarkan oleh George Orwell dalam 1984: sebuah masyarakat di mana Newspeak bahasa yang dirancang untuk mempersempit jangkauan pemikiran perlahan-lahan menghapus kemampuan manusia untuk merumuskan gagasan yang bertentangan dengan kekuasaan. Ketika kata-kata untuk menyebut kebebasan tidak ada, kebebasan itu sendiri menjadi tidak terpikirkan.
Indonesia tidak perlu sejauh fiksi dystopia Orwell untuk mengenal proses itu. Kita sudah pernah mengalaminya. Dan dalam berbagai bentuk yang lebih halus, kita masih mengalaminya.
Masyarakat yang bahasanya dikontrol perlahan akan kehilangan keberanian untuk berpikir. Dan ketika masyarakat takut berpikir, otoritarianisme sebenarnya telah menemukan bentuknya yang paling sempurna: bukan yang memenjara tubuh, tetapi yang memenjara imajinasi.
Tugas kita sebagai warga negara, sebagai manusia yang masih mau berpikir adalah terus mempertanyakan kata-kata yang kita terima sebagai kenyataan. Bukan karena semua bahasa itu bohong, tetapi karena tidak ada bahasa yang sepenuhnya netral. Dan kesadaran itu sendiri, kesadaran bahwa di dalam kata selalu ada kepentingan adalah bentuk kebebasan yang paling mendasar dan paling sulit untuk dirampas. (*)
Penulis : Benediktus Yoseph Pusjoyo Kedang
Editor : Redaksi








