MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS

Tuesday, 17 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, seorang supplier lokal berinisial SKR secara resmi mendatangi Kantor Hukum James Richard & Partners yang berlokasi di Canggu, untuk mengadukan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku (Foto. Dok: Istimewa)

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, seorang supplier lokal berinisial SKR secara resmi mendatangi Kantor Hukum James Richard & Partners yang berlokasi di Canggu, untuk mengadukan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku (Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id — 17 Maret 2026, Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali dan menambah daftar panjang persoalan hukum yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal. Pulau yang dikenal sebagai kiblat pariwisata Indonesia ini kini menghadapi tantangan serius terkait meningkatnya praktik-praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, seorang supplier lokal berinisial SKR secara resmi mendatangi Kantor Hukum James Richard & Partners yang berlokasi di Canggu, untuk mengadukan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku. SKR mengaku mengalami kerugian akibat perbuatan seorang oknum WNA yang diduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat dalam hubungan kerja sama bisnis.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum dari James Richard & Partners menyatakan komitmennya untuk mengawal perkara ini secara serius dan profesional hingga tuntas. Yohakim Jante Joni, S.H., C.MSP., C.NSP., yang juga dikenal dengan nama Joao Moath selaku Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap maraknya praktik penipuan yang merugikan masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini, kami melihat adanya kecenderungan meningkatnya tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum WNA di Bali. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar Joao Moath.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal agar tidak menjadi korban praktik-praktik curang dalam hubungan bisnis, khususnya dengan pihak asing. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Kantor Hukum James Richard & Partners juga menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, termasuk pelaporan resmi kepada pihak kepolisian serta pengumpulan alat bukti guna memperkuat posisi hukum korban.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dengan pihak yang belum memiliki rekam jejak yang jelas, serta selalu memastikan adanya perjanjian tertulis yang sah secara hukum.

Kasus ini saat ini dalam tahap pendalaman dan akan terus dikawal perkembangannya oleh tim kuasa hukum hingga memperoleh kepastian hukum yang adil bagi korban.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan
Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu
Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta
INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN
LAW FIRM JAMES RICHARD & PARTNERS MENDAMPINGI WNA JEPANG MEMBUAT LAPORAN POLISI DUGAAN PENGGELAPAN KE KRIMUM POLDA BALI. 
I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini
Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Program Gizi Gratis di Tambolaka Kembali Makan Korban, Puluhan Siswa Keracunan

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:51

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan

Wednesday, 1 April 2026 - 14:29

Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu

Tuesday, 24 March 2026 - 00:16

Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta

Tuesday, 17 March 2026 - 14:09

INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN

Tuesday, 17 March 2026 - 13:52

MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46