LAW FIRM JAMES RICHARD & PARTNERS MENDAMPINGI WNA JEPANG MEMBUAT LAPORAN POLISI DUGAAN PENGGELAPAN KE KRIMUM POLDA BALI. 

Saturday, 14 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Pada 19 Januari 2026, tim kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners memberikan pendampingan hukum kepada kliennya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang dalam proses pembuatan laporan polisi di Krimum Polda Bali.

Pendampingan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial Y terhadap klien kami, Laporan resmi diajukan oleh pihak klien dengan didampingi langsung oleh tim kuasa hukum guna memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, Pungkas Florianus Aman, S. H salah satu Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard & Partners

Dalam proses pelaporan tersebut, tim kuasa hukum membantu kliennya dalam menyusun kronologi kejadian, menyiapkan dokumen pendukung, serta memberikan penjelasan hukum terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. Dugaan penggelapan tersebut dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini merupakan upaya hukum untuk memperoleh perlindungan serta kepastian hukum bagi klien kami sebagai korban. Selain itu, pendampingan juga dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak klien kami sebagai pelapor, terlebih sebagai warga negara asing, tetap terlindungi selama proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Pihak kuasa hukum berharap laporan yang telah diajukan di Polda Bali dapat segera diproses secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tim James Richard & Partners Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada klien kami hingga proses hukum berjalan secara tuntas. Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah

Adv. FLORIANUS AMAN.

Editor : Lucianos Persli

Berita Terkait

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan
Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu
Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta
INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN
MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS
I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini
Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Program Gizi Gratis di Tambolaka Kembali Makan Korban, Puluhan Siswa Keracunan
Pendampingan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial Y terhadap klien kami, Laporan resmi diajukan oleh pihak klien dengan didampingi langsung oleh tim kuasa hukum guna memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, Pungkas Florianus Aman, S. H salah satu Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard & Partners

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:51

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan

Wednesday, 1 April 2026 - 14:29

Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu

Tuesday, 24 March 2026 - 00:16

Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta

Tuesday, 17 March 2026 - 14:09

INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN

Tuesday, 17 March 2026 - 13:52

MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46