INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN

Tuesday, 17 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum yang mewakili korban investor asal Rusia dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum warga lokal di Bali (Foto. Dok: Istimewa)

Kuasa hukum yang mewakili korban investor asal Rusia dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum warga lokal di Bali (Foto. Dok: Istimewa)

NTT Newsline.id – 17 Maret 2026, Kuasa hukum yang mewakili korban investor asal Rusia dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum warga lokal di Bali, Stanislaus Tanje, S.H., salah satu kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners mengeluarkan pernyataan tegas terkait penanganan kasus yang dinilai sangat lamban oleh pihak Reskrim Polda Bali.

“Klien kami telah melaporkan kasus ini secara resmi ke SatReskrim Polda Bali sejak Juli 2025 yang lalu, dengan membawa seluruh rangkaian bukti yang komprehensif – mulai dari kontrak perjanjian investasi, bukti transfer dana, rekaman komunikasi, hingga keterangan saksi. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang kami lihat dalam penyidikan,” ujar Stanislaus Tanje S. H dalam jumpa pers yang diadakan di kantor hukum Law Firm James Richard & Partners, Rabu (18/03).

Menurutnya, kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan (UU No. 1 Tahun 1946 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 3 Tahun 1949 tentang Hukum Pidana) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 800 juta. “Kami telah beberapa kali menghubungi pihak satReskrim untuk menanyakan perkembangan kasus ini namun jawaban yang kami terima selalu bersifat umum dan tidak memberikan kepastian kapan penyidikan akan selesai atau apakah tersangka akan segera ditetapkan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stanislaus menekankan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini tidak hanya merugikan kliennya kami TP secara finansial, tetapi juga dapat mempengaruhi citra Bali bahkan Indonesia sebagai destinasi investasi yang aman. “Klien kami datang ke Bali dengan harapan berinvestasi dan berkontribusi pada perekonomian lokal, namun justru mengalami hal yang tidak diinginkan. Pihak berwenang harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang korban atau pelaku,” tegasnya.

Kuasa hukum tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam proses penyidikan, dan berharap akan segera ada tindakan nyata untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum selanjutnya jika penanganan tetap tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak Reskrim Polda Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Stanislaus Tanje, S.H.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan
Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu
Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta
MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS
LAW FIRM JAMES RICHARD & PARTNERS MENDAMPINGI WNA JEPANG MEMBUAT LAPORAN POLISI DUGAAN PENGGELAPAN KE KRIMUM POLDA BALI. 
I Gede Feri Kardiana, S.H. Soroti Keadilan di Era Viral: Hukum Bukan Sekadar Opini
Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Program Gizi Gratis di Tambolaka Kembali Makan Korban, Puluhan Siswa Keracunan

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 10:51

TPA Overload, Ribuan Ton Sampah Menumpuk, Bali Hadapi Krisis Tata Kelola Lingkungan

Wednesday, 1 April 2026 - 14:29

Kontraktor Lokal Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investor Asing di Uluwatu

Tuesday, 24 March 2026 - 00:16

Oknum Guru dan Kaur Desa Naitae Jadi Sorotan: Diduga Fasilitasi Penipuan Polisi Palsu, Korban Rugi Rp12,5 Juta

Tuesday, 17 March 2026 - 14:09

INVESTOR ASING KECEWA, PENANGANAN LAPORAN LAMBAN

Tuesday, 17 March 2026 - 13:52

MARAK PENIPUAN OLEH OKNUM WNA DI BALI, KANTOR HUKUM JAMES RICHARD & PARTNERS SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46