Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Saturday, 7 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum dari LAW FIRM JAMES RICHARD AND PARTNERS mendampingi klien mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk melaporkan seorang oknum kontraktor atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tim kuasa hukum dari LAW FIRM JAMES RICHARD AND PARTNERS mendampingi klien mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk melaporkan seorang oknum kontraktor atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Newsline.id –  7 Maret, Tim kuasa hukum dari LAW FIRM JAMES RICHARD AND PARTNERS mendampingi klien mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk melaporkan seorang oknum kontraktor atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut disampaikan sebagai langkah hukum atas kerugian yang dialami klien akibat pekerjaan yang diduga tidak diselesaikan sesuai kesepakatan.

Dalam keterangannya kepada media, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MDP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., selaku advokat yang mendampingi klien menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

“Advokat Rikhardus Ikun, S.H.,M.H.,C.MDP.,C.NSP,.C.LFS.,C.CPr. bersama Tim Kuasa Hukum dari LAW FIRM JAMES RICHARD AND PARTNESR Mendampingi klien mendatangi Ditreskrimum Polda Bali untuk melaporkan seorang Oknum Kontraktor atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 dan pasal 486 Undang- Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, perbuatan terlapor yang tidak menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sesuai jadwal yang telah di sepakati dan bahkan berbohong dan terus mengingkari janji alias janji janji palsu terhadap klien kami telah secara signifikan merugikan klien kami baik secara materiil maipun Imataeriil, harapan kami setelah diterimanya laporan Polisi ini terlapor segera diselidiki sehingga hak klien kami selaku pelapor (Korban) bisa dikembalikan atau setidaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas terhadap terlapor (Pelaku).”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kuasa hukum berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga perkara tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab hukum dari pihak terlapor atas kerugian yang dialami oleh klien mereka.***

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Berita Terbaru