Penganiayaan: Tindakan Kekerasan yang Tidak Dapat Diterima

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini: Ricky Redja, Ketua PMKRI Jakarta Pusat

Newsline.id – Penganiayaan merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat. Kasus-kasus penganiayaan yang marak terjadi akhir-akhir ini menjadi sinyal bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

Dampak Penganiayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan membawa dampak yang sangat luas bagi korban. Selain luka fisik, korban kerap mengalami trauma psikologis seperti kecemasan, ketakutan, dan depresi. Dampak ini bisa berlangsung lama dan memengaruhi kualitas hidup korban. Dalam banyak kasus, korban juga mengalami kehilangan rasa percaya diri serta kesulitan berinteraksi sosial.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara medis maupun psikologis. Dukungan sosial menjadi langkah awal yang penting untuk membantu pemulihan korban dari trauma.

Penegakan Hukum yang Tegas

Upaya penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam menangani kasus penganiayaan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan tegas terhadap pelaku. Hukuman yang setimpal akan menegaskan bahwa negara tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.

Penegakan hukum yang konsisten juga berperan sebagai efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pencegahan Melalui Edukasi

Pencegahan kekerasan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran sosial. Nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia perlu ditanamkan sejak dini, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah.

Edukasi mengenai cara mengelola emosi dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan menjadi kunci dalam membangun budaya damai di masyarakat. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk kekerasan.

Penulis : SRT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

OPINI TAJAM & EDUKATIF
JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA
Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan
PNS Simbol Kesusksesan Atau Ekspresi Dari Kemiskinan
Ketika Bahasa Menjadi Rumah: Gagasan Anak Muda NTT untuk Masa Depan Budaya
HARI PERS NASIONAL-JURNALIS NTT SEBAGAI “PENYEMANGAT” KEDAULATAN RAKYAT ‎
Menjaga Api Kerukunan Beragama di Indonesia
DLH Manggarai Beraksi, Lingkungan Hidup Lebih Bersih dan Sehat!

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 19:18

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Sunday, 26 April 2026 - 21:44

Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan

Wednesday, 8 April 2026 - 23:52

PNS Simbol Kesusksesan Atau Ekspresi Dari Kemiskinan

Friday, 20 March 2026 - 09:01

Ketika Bahasa Menjadi Rumah: Gagasan Anak Muda NTT untuk Masa Depan Budaya

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46