Dana Aspirasi DPRD Manggarai Timur: Kerja untuk Rakyat atau Ladang Basah untuk Elit?

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI |NEWSLINE.ID – Pembangunan daerah tidak boleh terus berlindung di balik alasan “tunggu APBN” atau “pinjaman daerah”. Kalau retribusi tidak cukup dan pajak tidak mampu menutup utang, maka siapa sebenarnya yang gagal bekerja? Eksekutif dan legislatif adalah dua sisi mata uang. Bupati dan DPRD bukan pemadam kebakaran yang muncul hanya saat mau pemilu. Mereka adalah arsitek kebijakan yang wajib memastikan uang rakyat kembali ke rakyat.

DPRD: Mandat Publik atau Mandat Poket?

DPRD punya tiga fungsi besar yaitu pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan. Di atas kertas, mereka tampak gagah. Tapi mari kita bedah satu per satu tanpa basa-basi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua keputusan Bupati lahir dari regulasi yang dibangun dan disetujui bersama DPRD. Maka ketika muncul kebijakan yang merugikan masyarakat, jangan pura-pura lupa atau main cuci tangan. Itu produk bersama. Kalau busuk, ya busuk berjamaah.

Contoh kecil tapi telak: proyek lapen dengan batu 5/7 yang disebut fondasi tapi bukan batu gunung. Ini bukan sekadar salah teknis, ini pertanyaan moral. Siapa yang buat aturan main? Siapa yang tutup mata? Apa DPRD sudah berubah dari tangan rakyat menjadi tangan kontraktor?

Dana Aspirasi: Kenapa Selalu Jadi Hantu Tak Bertuan?

Mari bicara fakta kasar. Ada 30 anggota DPRD di Manggarai Timur. Setiap tahun mereka pegang dana aspirasi Rp1 miliar per orang. Artinya Rp30 miliar setiap tahun, dan itu bukan rahasia negara.

Kalau 30 miliar itu dibagi ke 12 kecamatan, maka tiap kecamatan seharusnya dapat Rp 2,5 miliar per tahun. Dalam lima tahun, itu menjadi Rp12,5 miliar per kecamatan. Dengan uang sebesar itu, jembatan reyot harusnya sudah berganti beton, sekolah rusak tinggal sejarah, jalan berlubang cukup jadi kenangan.

Tapi mana hasilnya?

Jangan-jangan yang tersisa hanya potongan “lowang kope” PPh, PPN, dan amplop berkedok reses. Kalau dana aspirasi ini benar-benar dijalankan sesuai juknis, Manggarai Timur sudah bisa berlari, bukan terus merangkak.

Fungsi Pengawasan: Mati Suri atau Sengaja Dimatikan?

Proyek air minum mangkrak. Infrastruktur banyak yang cacat. Pembangunan asal jadi. Semua ini mencerminkan fungsi pengawasan DPRD yang lemah atau dilumpuhkan. Pengawasan tidak cukup pakai kunjungan kerja dan foto-foto proyek. Kalau proyek bermasalah tapi tak pernah dibongkar, itu bukan kelalaian. Itu pembiaran.

2025 Saatnya Copot Baju Pudar dan Buang Pemiliknya

Kalau ada politisi yang hanya kuat karena uang, maka rakyat wajib tenggelamkan mereka di TPS. Bukan lagi waktunya bangga pada baju warna-warni tapi kerja nol. Lebih baik kembali ke warna lama yang tulus daripada warna baru yang cuma pandai mencuri start.

Manggarai Timur tidak butuh janji, tapi kerja nyata dari dana yang sudah nyata ada DANA POKIR dan DANA ASPIRASI. Kalau selama ini dana itu menguap tanpa jejak, maka 2025 harus jadi meja pengadilan rakyat.

Yang belum gentar melawan politik uang: inilah waktunya berdiri. Kalau tidak sekarang, kita akan terus ditipu oleh wajah lama yang gonta-ganti baju, tapi menghisap lewat jalur yang sama.

Pokir bukan pajangan. Aspirasi bukan celengan pribadi. Kalau diam, berarti ikut makan.***

Penulis : Safrinus Rahmat Taji

Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH

Berita Terkait

OPINI TAJAM & EDUKATIF
JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA
Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan
PNS Simbol Kesusksesan Atau Ekspresi Dari Kemiskinan
IKBEM Malang Perkuat Solidaritas Antar Anggota Dengan Mengelar Lebaran Bersama
Ketika Bahasa Menjadi Rumah: Gagasan Anak Muda NTT untuk Masa Depan Budaya
Warga Soroti Kondisi Jalan di Dusun Pongcoa yang Tak Kunjung Diaspal ‎
HARI PERS NASIONAL-JURNALIS NTT SEBAGAI “PENYEMANGAT” KEDAULATAN RAKYAT ‎

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 19:18

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Sunday, 26 April 2026 - 21:44

Gemohing: Dari Tradisi Gotong Royong Jadi Senjata Petani Lawan Tengkulak dan Ketergantungan

Wednesday, 8 April 2026 - 23:52

PNS Simbol Kesusksesan Atau Ekspresi Dari Kemiskinan

Sunday, 22 March 2026 - 17:45

IKBEM Malang Perkuat Solidaritas Antar Anggota Dengan Mengelar Lebaran Bersama

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46