Newsline.id – Sebuah rumah milik pasangan suami istri, Aderito Gonsalves dan Demitriana Belak, di RT 18E/RW 006, Lingkungan Lesupu, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, habis dilalap api pada Kamis (25/9/2025) pagi sekitar pukul 07.20 WITA.
Rumah sederhana beratap seng dan berdinding pelepah (bebak) itu rata dengan tanah dalam waktu kurang dari setengah jam. Api juga membakar satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dan satu unit mobil truk yang terparkir di halaman.
“Kami belum tahu penyebab kebakaran. Saat kejadian api sudah cepat sekali membesar,” kata seorang warga sekitar, kepada media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 08.00 WITA, satuan pemadam kebakaran dari BPBD Belu tiba di lokasi. Meski seluruh bangunan telah hangus, petugas tetap menyiram puing untuk memadamkan bara yang tersisa dan mencegah api menyala kembali.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.***
Penulis : Alvin kali
Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH








