Pengumuman PPDB SMPN 1 Atambua Tahun 2025 Disorot, Orang Tua Siswa Pertanyakan Nama yang Tiba-Tiba Hilang

Saturday, 19 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, newasline.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hilangnya nama anak mereka dari daftar siswa yang sebelumnya dinyatakan diterima.

Diketahui, seorang siswa yang telah dinyatakan lolos melalui sistem online SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025, secara mengejutkan tidak lagi tercantum dalam pengumuman terbaru yang dirilis sekolah.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya merasa sangat kecewa dan mempertanyakan transparansi pihak sekolah dalam proses seleksi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa tidak puas dengan proses penerimaan di SMPN 1 Atambua. Anak saya sebelumnya dinyatakan lolos, tapi namanya tiba-tiba hilang dari daftar. Sebenarnya ada apa? Apakah anak saya tidak diperbolehkan bersekolah di sini?”ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam daftar pengumuman. Dalam versi awal, nama anaknya tercantum, namun setelah ada penundaan pengumuman, nama tersebut hilang tanpa penjelasan.

“Data sebelum pengumuman pertama jelas ada, tapi setelah ditunda, namanya hilang. Ini sangat membingungkan dan membuat kami kecewa,” tambahnya.

Pihak keluarga telah mencoba mengonfirmasi hal ini ke operator sekolah. Namun, mereka justru diarahkan untuk mengurus surat rekomendasi dari kelurahan. Saat mengunjungi kelurahan, mereka diberitahu bahwa wewenang untuk mengeluarkan surat tersebut ada di tangan Dinas Pendidikan. Saat mendatangi dinas, justru kembali diarahkan ke sekolah.

“Pihak kelurahan bilang mereka tidak berwenang, itu wewenang dinas. Tapi setelah kami ke dinas, dinas juga mengatakan bahwa keputusan ada di tangan pihak sekolah. Ini membingungkan. Semua saling lempar tanggung jawab,” jelasnya.

Orang tua tersebut berharap agar pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka dan transparan atas perubahan data yang terjadi.

“Kami hanya ingin kejelasan. Apa pun alasannya, kami berhak tahu. Sekolah harus bertanggung jawab atas perubahan yang merugikan ini,”
pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Atambua belum berhasil dikonfirmasi oleh media terkait permasalahan ini.

Reporter: Alvin kali

Berita Terkait

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
Mahasiswa KKN UMKoe Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Desa Pero Konda ‎
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Wali Kota Kupang: AI Harus Memperkuat Guru, Bukan Menggantikan Peran Guru
UM.Koe Gelar Pembekalan KKN 2026, Siapkan 1.813 Mahasiswa Bangun NTT Melalui Kolaborasi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Tuesday, 1 September 2026 - 12:21

Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3

Monday, 31 August 2026 - 20:38

Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2

Sunday, 16 August 2026 - 22:33

Mahasiswa KKN UMKoe Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Desa Pero Konda ‎

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44