Belu, newasline.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hilangnya nama anak mereka dari daftar siswa yang sebelumnya dinyatakan diterima.
Diketahui, seorang siswa yang telah dinyatakan lolos melalui sistem online SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025, secara mengejutkan tidak lagi tercantum dalam pengumuman terbaru yang dirilis sekolah.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya merasa sangat kecewa dan mempertanyakan transparansi pihak sekolah dalam proses seleksi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa tidak puas dengan proses penerimaan di SMPN 1 Atambua. Anak saya sebelumnya dinyatakan lolos, tapi namanya tiba-tiba hilang dari daftar. Sebenarnya ada apa? Apakah anak saya tidak diperbolehkan bersekolah di sini?”ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam daftar pengumuman. Dalam versi awal, nama anaknya tercantum, namun setelah ada penundaan pengumuman, nama tersebut hilang tanpa penjelasan.
“Data sebelum pengumuman pertama jelas ada, tapi setelah ditunda, namanya hilang. Ini sangat membingungkan dan membuat kami kecewa,” tambahnya.
Pihak keluarga telah mencoba mengonfirmasi hal ini ke operator sekolah. Namun, mereka justru diarahkan untuk mengurus surat rekomendasi dari kelurahan. Saat mengunjungi kelurahan, mereka diberitahu bahwa wewenang untuk mengeluarkan surat tersebut ada di tangan Dinas Pendidikan. Saat mendatangi dinas, justru kembali diarahkan ke sekolah.
“Pihak kelurahan bilang mereka tidak berwenang, itu wewenang dinas. Tapi setelah kami ke dinas, dinas juga mengatakan bahwa keputusan ada di tangan pihak sekolah. Ini membingungkan. Semua saling lempar tanggung jawab,” jelasnya.
Orang tua tersebut berharap agar pihak sekolah memberikan penjelasan terbuka dan transparan atas perubahan data yang terjadi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Apa pun alasannya, kami berhak tahu. Sekolah harus bertanggung jawab atas perubahan yang merugikan ini,”
pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Atambua belum berhasil dikonfirmasi oleh media terkait permasalahan ini.
Reporter: Alvin kali








