Wamen PU Dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Penanganan Pascabencana Banjir dan Longsor di Sukabumi

Monday, 10 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Saat Meninjau penanganan pascabencana banjir dan longsor di Sukabumi, Jawa Barat

Wapres Gibran Saat Meninjau penanganan pascabencana banjir dan longsor di Sukabumi, Jawa Barat

SUKABUMI,newsline.id – Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau penanganan pascabencana banjir dan longsor di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025). Tinjauan dipusatkan di Kecamatan Pelabuhanratu dan Simpenan guna melihat langsung kerusakan infrastruktur dan dukungan sarana prasarana untuk masyarakat terdampak banjir.

Dalam tinjauannya, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan arahan agar segera dilakukan penanganan pada sungai-sungai dangkal akibat sedimentasi di Sukabumi.

Wapres Gibran juga mengimbau kepada warga untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai karena akan mempersempit badan sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dilakukan pengerukan pada sungai yang mengalami sedimentasi. Saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera melakukan pengerukan dasar sungai,” kata Wamen Diana.

“Kita harapkan penduduk yang tinggal di sekitar badan sungai jangan kembali tinggal di sepadan sungai. Justru seharusnya sungai diperlebar agar aliran air lebih leluasa,” kata Wamen Diana.

Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) mengakibatkan debit air di wilayah hulu sungai-sungai di Sukabumi seperti Sungai Cipalabuan, Sungai Ciranca, Sungai Cikaso, Sungai Cisadea, Sungai Cidahon, dan Cikalong serta Sungai Bojong terus meningkat. Hal ini mengakibatkan sungai tidak mampu menampung air hingga luapan airnya menggenangi permukiman warga dan merusak beberapa jembatan.

Saat meninjau lokasi banjir di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Pelabuhan Ratu Sukabumi yang merupakan hilir Sungai Cipalabuhan, Wamen Diana mengatakan kondisi Sungai Cipalabuhan di wilayah hilir juga mengalami pendangkalan akibat material longsoran sehingga perlu segera dilakukan pengerukan. Jembatan kecil yang konstruksinya menghalangi aliran sungai agar segera dirobohkan.

Wamen Diana selanjutnya meninjau Jembatan Cidadap yang putus akibat banjir bandang di Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Sukabumi. Wamen Diana menegaskan perbaikan Jembatan Cidadap segera dilakukan karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar aktivitas sehari-hari pasca bencana banjir.

“Tadi sudah disampaikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat untuk perbaikan jembatan secara permanen akan dikerjakan setelah Lebaran dengan masa pekerjaan 4 bulan,” kata Wamen.

Jembatan Cidadap dibangun pada 1992 dengan panjang bentang 50 meter. Perbaikan dilakukan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat dengan mengganti jembatan tipe A dengan panjang bentang 60 meter.

“Ini untuk penanganan permanen, tetapi saya minta penanganan darurat yang sekarang juga dikerjakan. Siapkan jalur alternatif masyarat, paling tidak kendaraan roda dua bisa melintas,” kata Wamen Diana.

Turut mendampingi Wamen Diana, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen SDA Kementerian PU Dwi Purwantoro, Kepala BBWS Citarum Dian Al Ma’ruf, Kepala BBPJN DKI-Jabar Sjofva Rosliansjah, Kepala BPPW Jabar Muhammad Reva.(**)

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 07:48

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44