Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE – Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar hari ini terasa berbeda dari biasanya dikarenakan antara terdakwa dan korban telah sepakat berdamai yang dibuktikan dengan penandatanganan bersama surat perdamaian di ruang sidang.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Majelis Hakim, Kuasa Hukum korban dan korban sendiri serta Kuasa Hukum terdakwa dan keluarganya serta masyarakat yang menonton jalannya persidangan hari ini.

Pengacara, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa mengucap syukur kepada Tuhan dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang menyidangkan Perkara Nomor 307/Pid.B/2026/PN Dps, Ibu S selaku korban dan Penasehat Hukumnya, JPU dan semua pihak yang telah mengupayakan perdamaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi hal yang sangat penting dan menjadi yurisprudensi mengingat sejak diresmikannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP diimplementasikan dengan sangat baik,” tegas, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44