Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE – Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar hari ini terasa berbeda dari biasanya dikarenakan antara terdakwa dan korban telah sepakat berdamai yang dibuktikan dengan penandatanganan bersama surat perdamaian di ruang sidang.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Majelis Hakim, Kuasa Hukum korban dan korban sendiri serta Kuasa Hukum terdakwa dan keluarganya serta masyarakat yang menonton jalannya persidangan hari ini.

Pengacara, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. selaku Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa mengucap syukur kepada Tuhan dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang menyidangkan Perkara Nomor 307/Pid.B/2026/PN Dps, Ibu S selaku korban dan Penasehat Hukumnya, JPU dan semua pihak yang telah mengupayakan perdamaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi hal yang sangat penting dan menjadi yurisprudensi mengingat sejak diresmikannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP diimplementasikan dengan sangat baik,” tegas, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎
‎Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan ‎
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
PMII Kota Kupang Kecam Represivitas Aparat dan Arogansi Pimpinan Daerah NTT
Pemuda Oepliki Pertanyakan Realisasi Program BUMDes Rp190 Juta ‎

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 22:57

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 22:24

Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Monday, 11 May 2026 - 22:50

Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎

Berita Terbaru

Sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.

Hukum

Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Tuesday, 12 May 2026 - 22:24