Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Regina Yura F. S., S.H. menghadiri sidang terkait kasus penipuan pekerja lokal oleh wisatawan asing di Bali.  

Advokat Regina Yura F. S., S.H. menghadiri sidang terkait kasus penipuan pekerja lokal oleh wisatawan asing di Bali.  

NEWSLINE.ID – Pulau Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang ramah dan terbuka bagi wisatawan mancanegara. Namun, di balik citra tersebut, muncul fenomena “bule nakal” yang merugikan masyarakat lokal, terutama pekerja di sektor informal.

Sejumlah laporan menyebutkan adanya modus penipuan yang dilakukan oknum wisatawan asing terhadap pekerja lokal. Bentuknya beragam, mulai dari tidak membayar jasa yang telah disepakati, memberikan janji kerja palsu, hingga memanfaatkan ketidaktahuan hukum tenaga kerja setempat. Pekerja seperti pemandu wisata, sopir, hingga buruh proyek kecil kerap menjadi sasaran karena sistem kerja mereka tidak selalu dilindungi kontrak resmi.

Selain kerugian materi, kasus ini juga menimbulkan dampak sosial. Kepercayaan masyarakat terhadap wisatawan asing terganggu, hubungan yang sebelumnya harmonis menjadi tercoreng akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah bersama aparat setempat mulai meningkatkan pengawasan. Langkah yang ditempuh antara lain mendorong pekerja untuk memastikan adanya perjanjian kerja tertulis serta memberikan edukasi mengenai hak-hak tenaga kerja. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik penipuan sekaligus melindungi pekerja lokal.

“Menjaga nama baik Bali sebagai destinasi wisata unggulan membutuhkan kerja sama semua pihak, baik wisatawan maupun masyarakat lokal, untuk saling menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Adv. Regina Yura F. S., S.H.***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Berita Terbaru