Ketua DPW PERADI Utama Bali: Advokat Wajib Jaga Moral, Etika, dan Integritas Profesi

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan advokat Indonesia di ganti dengan persaudaraan utama ya kawan(PERADI UTAMA).  Sumber Dok: Adv Florianus.

Perhimpunan advokat Indonesia di ganti dengan persaudaraan utama ya kawan(PERADI UTAMA). Sumber Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persaudaraan utama (PERADI UTAMA) Bali, Rikhardus Ikun, menegaskan komitmennya membentuk advokat yang berintegritas tinggi dan menjunjung kode etik profesi.

Menurut Rikhardus, para advokat di bawah naungan DPW PERADI Utama Bali harus bertanggung jawab dalam mendampingi klien, baik pada perkara litigasi maupun nonlitigasi.

“Advokat tidak boleh menelantarkan klien, sekalipun perkara probono. Apalagi jika sudah menerima honorarium, maka wajib melaksanakan tugas secara total dan bertanggung jawab,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tujuan utama komitmen tersebut adalah agar profesi advokat sebagai bagian dari penegak hukum semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dengan integritas dan tanggung jawab, advokat akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Rikhardus. ***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 07:48

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44