Keadilan Berimbang: Ayah Didampingi Pengacara Klarifikasi Tuduhan Penelantaran di UPTD PPA Bali

Monday, 22 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Law Firm James Richard & Partners mendampingi kliennya di UPTD PPA Provinsi Bali. Sumber Foto dok: Advokat Florianus.

Law Firm James Richard & Partners mendampingi kliennya di UPTD PPA Provinsi Bali. Sumber Foto dok: Advokat Florianus.

Bali, NEWSLINE.ID – 22 Juni 202, Law Firm James Richard & Partners mendampingi kliennya di UPTD PPA Provinsi Bali. Untuk mengklarifikasi laporan dugaan penelantaran anak dan istri yang diajukan istri ke Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.

Salah satu Kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners Florianus Aman, S.H menjelaskan, pernikahan klien kami telah berlangsung 11 tahun di Bali dan dicatatkan secara negara sesuai UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974.

Pada Agustus 2025, istri klien kami meninggalkan rumah tanpa adanya KDRT maupun percekcokan, membawa dua anaknya yang berusia 2 bulan dan 6 tahun ke Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, pasca istri klien kami pergi hingga Mei 2026, klien kami tetap mengirimkan nafkah untuk istri dan anaknya. Berdasarkan hal itu kami tegaskan tidak ada unsur penelantaran,” ujar Florianus Aman, S.H.

Dalam kesempatan itu, Florianus juga menyoroti asas keseimbangan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 mengatur suami wajib memberi nafkah lahir batin, sementara istri berkewajiban memenuhi kebutuhan lahir batin suami dan mengasuh anak bersama.

“Kami datang ke UPTD PPA Bali untuk meluruskan fakta secara objektif. Hukum harus hadir melindungi ayah atau suami yang beritikad baik, sama seperti melindungi hak istri dan anak,” tambah Florianus.

Law Firm James Richard & Partners menegaskan komitmen mengawal proses hukum agar berjalan berimbang, objektif, dan tidak mengabaikan asas keadilan bagi semua pihak. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44