Dikhianati Developer, Warga Datangi Polres Badung soal Dugaan Penjualan Lahan Fasum

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID – Sejumlah warga mendatangi Polres Badung, Bali, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penjualan lahan fasilitas umum (fasum) oleh pengembang perumahan. Mereka menilai lahan yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik justru dialihkan kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.

Pada Senin pagi, warga tampak mengantre di koridor Polres Badung didampingi kuasa hukum mereka, I Gede Feri Kardiana dari Firma Hukum James Richard & Partners. Kedatangan mereka merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan lahan fasum dan fasilitas sosial (fasos).

Menurut warga, lahan yang sebelumnya dijanjikan sebagai ruang publik, taman bermain, dan aset pemerintah daerah diduga telah diperjualbelikan oleh pengembang kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan pengembangan kawasan perumahan, pengembang wajib menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah sebagai aset publik. Namun, warga menduga kewajiban tersebut tidak dijalankan.

Kuasa hukum warga, I Gede Feri Kardiana, mengatakan pihaknya mendampingi para saksi agar proses hukum berjalan transparan dan hak warga terlindungi.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan suara warga didengar dan fakta-fakta hukum dapat terungkap secara terang,” kata Feri Kardiana di Polres Badung.

Ia menegaskan dugaan penjualan lahan fasum tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut hak sosial masyarakat. Menurut dia, fasilitas umum merupakan bagian penting dalam tata ruang kawasan permukiman.

Tim hukum James Richard & Partners menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini, kata warga, menimbulkan kekhawatiran soal keamanan investasi properti dan kepastian hak konsumen terhadap janji pengembang dalam site plan perumahan.

Kini, warga menunggu hasil penyelidikan Polres Badung terkait dugaan pengalihan aset fasum tersebut.***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26
Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 16:58

“The Real Multicultural University”, Pesan Rektor UMKOE untuk Squad 26

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44