Dikhianati Developer, Warga Datangi Polres Badung soal Dugaan Penjualan Lahan Fasum

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID – Sejumlah warga mendatangi Polres Badung, Bali, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penjualan lahan fasilitas umum (fasum) oleh pengembang perumahan. Mereka menilai lahan yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan publik justru dialihkan kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.

Pada Senin pagi, warga tampak mengantre di koridor Polres Badung didampingi kuasa hukum mereka, I Gede Feri Kardiana dari Firma Hukum James Richard & Partners. Kedatangan mereka merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan lahan fasum dan fasilitas sosial (fasos).

Menurut warga, lahan yang sebelumnya dijanjikan sebagai ruang publik, taman bermain, dan aset pemerintah daerah diduga telah diperjualbelikan oleh pengembang kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan pengembangan kawasan perumahan, pengembang wajib menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah sebagai aset publik. Namun, warga menduga kewajiban tersebut tidak dijalankan.

Kuasa hukum warga, I Gede Feri Kardiana, mengatakan pihaknya mendampingi para saksi agar proses hukum berjalan transparan dan hak warga terlindungi.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan suara warga didengar dan fakta-fakta hukum dapat terungkap secara terang,” kata Feri Kardiana di Polres Badung.

Ia menegaskan dugaan penjualan lahan fasum tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut hak sosial masyarakat. Menurut dia, fasilitas umum merupakan bagian penting dalam tata ruang kawasan permukiman.

Tim hukum James Richard & Partners menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini, kata warga, menimbulkan kekhawatiran soal keamanan investasi properti dan kepastian hak konsumen terhadap janji pengembang dalam site plan perumahan.

Kini, warga menunggu hasil penyelidikan Polres Badung terkait dugaan pengalihan aset fasum tersebut.***

Penulis : DJB

Editor : Redaksi

Berita Terkait

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA
Advokat James Richard and Partners Dampingi Pekerja Bangunan, Wujudkan Perjuangan Hak Masyarakat Kecil  
Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 
Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat
Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat  
WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 18:37

Dikhianati Developer, Warga Datangi Polres Badung soal Dugaan Penjualan Lahan Fasum

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Thursday, 23 April 2026 - 14:12

Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 

Wednesday, 22 April 2026 - 17:43

Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat

Wednesday, 22 April 2026 - 16:03

Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat  

Berita Terbaru

Bahasa bukan sekadar komunikasi, tetapi alat kekuasaan yang membentuk ketakutan, mengendalikan pikiran, dan menentukan kebenaran masyarakat. Opini ini ditulis oleh: Benediktus Yoseph Pusjoyo Kedang. Mahasiswa semester akhir Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kupang. Sumber Foto Dok: Pribadi.

OPINI

JEJAK OTORITARIANISME DALAM BAHASA INDONESIA

Sunday, 10 May 2026 - 19:17

Pemuda sekaligus Aktivis Mahasiswa, Firdan Nubatonis, Foto:Dok Pribadi/

Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pemuda Oepliki Pertanyakan Realisasi Program BUMDes Rp190 Juta ‎

Thursday, 7 May 2026 - 18:14