Pemuda Oepliki Pertanyakan Realisasi Program BUMDes Rp190 Juta ‎

Thursday, 7 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda sekaligus Aktivis Mahasiswa, Firdan Nubatonis, Foto:Dok Pribadi/

Pemuda sekaligus Aktivis Mahasiswa, Firdan Nubatonis, Foto:Dok Pribadi/

Newsline NTT – Kritik terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sonaf Oepliki kian menguat. Kalangan pemuda dan masyarakat Desa Oepliki mulai mempertanyakan realisasi program usaha ayam petelur yang menganggarkan dana desa sebesar Rp190 juta sejak tahun 2025. Hingga kini, program yang dijanjikan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) tersebut belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.

‎Salah satu pemuda Desa Oepliki, Bung Firdan, menyatakan bahwa masyarakat berhak menuntut kejelasan atas progres program tersebut mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

‎”Dari awal, masyarakat dijanjikan pembangunan kandang untuk 300 ekor ayam petelur. Pemerintah desa bahkan menargetkan penyelesaian pada Maret 2026. Namun, hingga saat ini, kami belum melihat kejelasan operasional dari program tersebut,” ujar Bung Firdan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sebelumnya, Kepala Desa Oepliki, Alexander Nuban, sempat menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan kandang disebabkan oleh kendala teknis dan minimnya tenaga kerja, serta menyebutkan adanya bantuan kerja dari masyarakat setempat. Namun, bagi Bung Firdan, alasan tersebut justru mengindikasikan lemahnya perencanaan program sejak awal.

‎”Jika perencanaannya matang, seharusnya program sebesar ini sudah berjalan dan memberikan manfaat. Ini bukan anggaran kecil, sehingga wajar jika publik mulai mempertanyakan pengelolaannya,”katanya.

‎Selain keterlambatan fisik bangunan, masyarakat juga menyoroti ketidakjelasan pengadaan 300 ekor ayam petelur sebagai inti dari usaha BUMDes. Bung Firdan menekankan bahwa esensi BUMDes adalah membantu ekonomi masyarakat dan meningkatkan PAD desa.

‎”Jika sampai sekarang ayamnya belum ada dan manfaatnya belum dirasakan, tentu publik bertanya-tanya. Jangan sampai masyarakat terus diberi janji penyelesaian tanpa hasil nyata,” lanjutnya.

‎Menanggapi hal tersebut, pemuda dan masyarakat Desa Oepliki mendesak pemerintah desa untuk bersikap transparan terkait penggunaan anggaran dan progres pekerjaan. Keterbukaan informasi dinilai krusial untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

‎”Pemerintah desa harus terbuka supaya masyarakat tahu perkembangan sebenarnya. Kalau memang pengelolaannya benar dan sesuai aturan, maka tidak perlu takut diaudit atau dievaluasi. Karena pada dasarnya, masyarakat hanya ingin transparansi dan hasil nyata,”tegas Bung Firdan.

‎Ia juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program BUMDes agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Oepliki belum memberikan penjelasan terbaru terkait kepastian pengadaan 300 ekor ayam petelur maupun status operasional program BUMDes tersebut.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terbaru