Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

NEWSLINE.ID – Bali, 16 April 2026, Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan akan peredaran gelap narkotika karena mudahnya akses untuk mendapatkan barang tersebut. Tidak jarang seorang pecandu adalah orang yang masih di bawah umur.

Baca selengkapnya Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu

Saat ditemui awak media, I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners, menerangkan bahwa narkotika dapat menyerang semua kalangan tanpa terkecuali. Orang yang sudah kecanduan dengan narkotika tidak akan dapat mengendalikan adiksinya dan tidak akan mampu untuk pulih tanpa pertolongan dari orang yang punya kompetensi di bidang penanganan adiksi seperti konselor adiksi, psikolog, psikiater, dan instansi berwenang seperti BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru

Selain sangat merusak fisik dan mental, narkotika juga berdampak pada kehidupan sosial dari orang yang kecanduan dengan barang tersebut. Tidak jarang ditemukan seorang pecandu yang sudah tidak mampu untuk membeli narkotika tersebut karena faktor ekonomi, akhirnya mereka melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, menggelapkan, menipu, dll. untuk membeli barang tersebut demi memenuhi kebutuhan adiksinya. Dan parahnya lagi, yang paling sering saya temui adalah orang yang awalnya pecandu, lama-lama akan menjadi pengedar karena mereka berharap mendapatkan upah dari mengedarkan narkotika itu dan mampu membelinya lagi dari upah tersebut untuk memenuhi kebutuhan adiksinya,” ujarnya.

Baca selengkapnya Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  

Mengingat harga narkoba itu mahal dan kebutuhan dosis dari kecanduan manusia akan selalu meningkat, itu yang membuat seorang pecandu cenderung akan berbuat kriminal demi mendapatkan barang tersebut karena faktor ekonomi,” imbuhnya.

Waspadalah, jaga diri sendiri, keluarga, dan orang sekitar dari serangan narkoba. Jika ada anggota keluarga atau orang terdekat kalian yang diduga kecanduan dengan narkotika, segera hubungi lembaga rehabilitasi, BNN, konselor adiksi, psikolog, atau psikiater. Karena pecandu harus ditolong melalui terapi-terapi yang berbasis pendekatan psikologis.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Orang yang sudah kecanduan dengan narkotika tidak akan dapat mengendalikan adiksinya dan tidak akan mampu untuk pulih tanpa pertolongan dari orang yang punya kompetensi di bidang penanganan adiksi seperti konselor adiksi, psikolog, psikiater, dan instansi berwenang seperti BNN.

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Friday, 22 May 2026 - 17:37

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46