NEWSLINE.ID – Peredaran narkotika di Bali hingga kini masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski aparat penegak hukum rutin melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus, jaringan narkoba justru terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.
Advokat Stanislaus Tante, S.H., menilai bahwa sulitnya pemberantasan narkoba tidak hanya disebabkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga faktor sistemik yang melibatkan banyak aspek.
“Masalah narkotika ini bukan sekadar persoalan hukum pidana biasa. Ini sudah menjadi kejahatan terorganisir lintas negara dengan jaringan kuat, modal besar, dan metode distribusi yang terus beradaptasi,” ujar Stanislaus dalam keterangannya pada 22/04/26.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki kerentanan tersendiri. Tingginya arus wisatawan dan mobilitas barang membuka celah bagi sindikat narkoba untuk masuk dan beroperasi.
Faktor Penyebab
Stanislaus menguraikan sejumlah faktor yang membuat pemberantasan narkoba sulit dilakukan:
– Jaringan Terorganisir dan Transnasional
Sindikat narkoba bekerja secara rapi dan terstruktur, bahkan melibatkan jaringan internasional. Pemutusan satu jalur distribusi tidak serta-merta menghentikan peredaran karena masih ada jalur lain yang aktif.
– Permintaan Pasar Tinggi
Tingginya permintaan, terutama di daerah wisata seperti Bali, menjadi pendorong utama peredaran narkoba terus berlangsung Oknum Aparat dan Lemahnya Integritas
Stanislaus menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memperlancar distribusi narkotika. “Ini yang sangat berbahaya. Ketika penegak hukum justru terlibat, maka sistem akan sulit diperbaiki,” tegasnya. ****
Penulis : DJB
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners







