Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 

Thursday, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Legal I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. Menyoroti Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Para Legal I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. Menyoroti Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai. Sumber foto dok: Adv Florianus.

NEWSLINE.ID – Denpasar, Aparat penegak hukum tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penyelundupan barang impor di Bali yang dilakukan dengan tujuan menghindari kewajiban pembayaran bea masuk dan pungutan kepabeanan.

Baca selengkapnya Gagal Ikut PPPK, Honorer 12 Tahun Mengabdi Disingkirkan: Ketidakadilan Rekrutmen ASN Terbongkar di IAKN Kupang

Secara yuridis, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, khususnya terkait pemasukan barang ke daerah pabean tanpa prosedur sah atau dengan keterangan tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Menurut Para Legal I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H., tindakan ini dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana apabila terbukti adanya unsur kesengajaan (mens rea) dan perbuatan melawan hukum (actus reus).

“Setiap upaya menghindari bea masuk melalui manipulasi dokumen atau penyalahgunaan jalur distribusi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

I Putu Agus Alit Diva Pranata ,S.H menambahkan, apabila terdapat keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan atau dilakukan secara terorganisir, maka dimungkinkan adanya perluasan ke tindak pidana korupsi serta penerapan prinsip penyertaan (deelneming).

Baca selengkapnya Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎

Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan fiskal negara dari praktik-praktik yang merugikan.(*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05