WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Kesadaran hukum warga negara asing di Bali kian meningkat. Hal itu tercermin dari langkah seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor, guna menutup potensi pelanggaran sejak awal.

“Tanpa pendampingan hukum, transaksi kendaraan yang melibatkan WNA rentan sengketa, penyalahgunaan dokumen, hingga pelanggaran serius,” ujar Joao Moath, pengacara sekaligus Wakil Ketua I DPW Peradi Utama Provinsi Bali, dalam keterangan pers di Canggu, Rabu (22/4/2026).

Joao menegaskan, kompleksitas regulasi kepemilikan kendaraan oleh WNA kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan tidak sah. Karena itu, pengawasan hukum yang ketat dinilai sebagai langkah preventif yang wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar transaksi biasa. Kelalaian aspek legal bisa berujung konflik perdata bahkan pidana. Pendampingan hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.

Firma Hukum James Richard & Partners disebut hadir memastikan setiap tahapan transaksi mulai verifikasi dokumen, keabsahan kepemilikan, hingga administrasi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Langkah ini, menurut Joao, menjadi sinyal bahwa praktik bisnis di Bali tidak bisa dijalankan sembarangan, terutama oleh pihak asing. Kepatuhan hukum disebut sebagai fondasi menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam ekosistem bisnis.

“Bali bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap aktivitas hukum harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta standar baru dalam transaksi yang melibatkan WNA: transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas penuh, sekaligus menekan potensi konflik hukum. ***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo
WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali
Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Saturday, 1 August 2026 - 00:18

WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali

Thursday, 23 July 2026 - 18:33

Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Berita Terbaru