WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Kesadaran hukum warga negara asing di Bali kian meningkat. Hal itu tercermin dari langkah seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor, guna menutup potensi pelanggaran sejak awal.

“Tanpa pendampingan hukum, transaksi kendaraan yang melibatkan WNA rentan sengketa, penyalahgunaan dokumen, hingga pelanggaran serius,” ujar Joao Moath, pengacara sekaligus Wakil Ketua I DPW Peradi Utama Provinsi Bali, dalam keterangan pers di Canggu, Rabu (22/4/2026).

Joao menegaskan, kompleksitas regulasi kepemilikan kendaraan oleh WNA kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan tidak sah. Karena itu, pengawasan hukum yang ketat dinilai sebagai langkah preventif yang wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar transaksi biasa. Kelalaian aspek legal bisa berujung konflik perdata bahkan pidana. Pendampingan hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.

Firma Hukum James Richard & Partners disebut hadir memastikan setiap tahapan transaksi mulai verifikasi dokumen, keabsahan kepemilikan, hingga administrasi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Langkah ini, menurut Joao, menjadi sinyal bahwa praktik bisnis di Bali tidak bisa dijalankan sembarangan, terutama oleh pihak asing. Kepatuhan hukum disebut sebagai fondasi menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam ekosistem bisnis.

“Bali bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap aktivitas hukum harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta standar baru dalam transaksi yang melibatkan WNA: transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas penuh, sekaligus menekan potensi konflik hukum. ***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Law Firm James Richard & Partners Soroti Dugaan Pengeroyokan Dua Pria di Denpasar Selatan

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026 - 16:37

‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Friday, 22 May 2026 - 17:37

Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas

Berita Terbaru