WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Kesadaran hukum warga negara asing di Bali kian meningkat. Hal itu tercermin dari langkah seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor, guna menutup potensi pelanggaran sejak awal.

“Tanpa pendampingan hukum, transaksi kendaraan yang melibatkan WNA rentan sengketa, penyalahgunaan dokumen, hingga pelanggaran serius,” ujar Joao Moath, pengacara sekaligus Wakil Ketua I DPW Peradi Utama Provinsi Bali, dalam keterangan pers di Canggu, Rabu (22/4/2026).

Joao menegaskan, kompleksitas regulasi kepemilikan kendaraan oleh WNA kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan tidak sah. Karena itu, pengawasan hukum yang ketat dinilai sebagai langkah preventif yang wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar transaksi biasa. Kelalaian aspek legal bisa berujung konflik perdata bahkan pidana. Pendampingan hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.

Firma Hukum James Richard & Partners disebut hadir memastikan setiap tahapan transaksi mulai verifikasi dokumen, keabsahan kepemilikan, hingga administrasi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Langkah ini, menurut Joao, menjadi sinyal bahwa praktik bisnis di Bali tidak bisa dijalankan sembarangan, terutama oleh pihak asing. Kepatuhan hukum disebut sebagai fondasi menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam ekosistem bisnis.

“Bali bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap aktivitas hukum harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta standar baru dalam transaksi yang melibatkan WNA: transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas penuh, sekaligus menekan potensi konflik hukum. ***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat
Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Terdakwa di PN Denpasar, Optimis Raih Keadilan ‎
PENGACARA INDONESIA SOROTI INTERVENSI DAN INTIMIDASI KLIEN WNA DALAM PROSES HUKUM
Waspada Bahaya Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 17:43

Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat

Wednesday, 22 April 2026 - 16:03

Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat  

Wednesday, 22 April 2026 - 15:37

WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Berita Terbaru

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. bersama Law Firm James Richard And Partners Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Diduga Mengaku-ngaku sebagai Advokat. Sumber Dok: Istimewa.

Hukum

Oknum mengaku advokat menipu investor asing

Tuesday, 21 Apr 2026 - 17:41