WNA di Bali Pilih Pendampingan Hukum Ketat, Tutup Celah Sengketa Transaksi Kendaraan Bermotor  

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

Seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Kesadaran hukum warga negara asing di Bali kian meningkat. Hal itu tercermin dari langkah seorang WNA yang menunjuk Firma Hukum James Richard & Partners untuk mengawal transaksi penjualan kendaraan bermotor, guna menutup potensi pelanggaran sejak awal.

“Tanpa pendampingan hukum, transaksi kendaraan yang melibatkan WNA rentan sengketa, penyalahgunaan dokumen, hingga pelanggaran serius,” ujar Joao Moath, pengacara sekaligus Wakil Ketua I DPW Peradi Utama Provinsi Bali, dalam keterangan pers di Canggu, Rabu (22/4/2026).

Joao menegaskan, kompleksitas regulasi kepemilikan kendaraan oleh WNA kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan tidak sah. Karena itu, pengawasan hukum yang ketat dinilai sebagai langkah preventif yang wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar transaksi biasa. Kelalaian aspek legal bisa berujung konflik perdata bahkan pidana. Pendampingan hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” katanya.

Firma Hukum James Richard & Partners disebut hadir memastikan setiap tahapan transaksi mulai verifikasi dokumen, keabsahan kepemilikan, hingga administrasi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Langkah ini, menurut Joao, menjadi sinyal bahwa praktik bisnis di Bali tidak bisa dijalankan sembarangan, terutama oleh pihak asing. Kepatuhan hukum disebut sebagai fondasi menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam ekosistem bisnis.

“Bali bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap aktivitas hukum harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta standar baru dalam transaksi yang melibatkan WNA: transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas penuh, sekaligus menekan potensi konflik hukum. ***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Berita Terbaru