Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Tim kuasa hukum di kantor Firma Hukum James Richard & Partners.Foto:Dok.advokad Tian/

Foto bersama Tim kuasa hukum di kantor Firma Hukum James Richard & Partners.Foto:Dok.advokad Tian/

NEWSLINE.ID – Peredaran narkotika di Bali hingga kini masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski aparat penegak hukum rutin melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus, jaringan narkoba justru terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

 

Advokat Stanislaus Tante, S.H., menilai bahwa sulitnya pemberantasan narkoba tidak hanya disebabkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga faktor sistemik yang melibatkan banyak aspek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Masalah narkotika ini bukan sekadar persoalan hukum pidana biasa. Ini sudah menjadi kejahatan terorganisir lintas negara dengan jaringan kuat, modal besar, dan metode distribusi yang terus beradaptasi,” ujar Stanislaus dalam keterangannya pada 22/04/26.

 

Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki kerentanan tersendiri. Tingginya arus wisatawan dan mobilitas barang membuka celah bagi sindikat narkoba untuk masuk dan beroperasi.

 

Faktor Penyebab

Stanislaus menguraikan sejumlah faktor yang membuat pemberantasan narkoba sulit dilakukan:

 

– Jaringan Terorganisir dan Transnasional

Sindikat narkoba bekerja secara rapi dan terstruktur, bahkan melibatkan jaringan internasional. Pemutusan satu jalur distribusi tidak serta-merta menghentikan peredaran karena masih ada jalur lain yang aktif.

 

– Permintaan Pasar Tinggi

Tingginya permintaan, terutama di daerah wisata seperti Bali, menjadi pendorong utama peredaran narkoba terus berlangsung Oknum Aparat dan Lemahnya Integritas

Stanislaus menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memperlancar distribusi narkotika. “Ini yang sangat berbahaya. Ketika penegak hukum justru terlibat, maka sistem akan sulit diperbaiki,” tegasnya. ****

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo
WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali
Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terbaru

Wali Kota Naik Ring, Galang Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Jumat (21/08/2026). Foto:PROKOPIM Kota Kupang/

Kota Kupang

Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan

Sunday, 23 Aug 2026 - 22:05