Advokat Stanislaus Tante: Jaringan Narkoba Sulit Diberantas, Dugaan Oknum Aparat Jadi Penghambat

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Tim kuasa hukum di kantor Firma Hukum James Richard & Partners.Foto:Dok.advokad Tian/

Foto bersama Tim kuasa hukum di kantor Firma Hukum James Richard & Partners.Foto:Dok.advokad Tian/

NEWSLINE.ID – Peredaran narkotika di Bali hingga kini masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski aparat penegak hukum rutin melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus, jaringan narkoba justru terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks.

 

Advokat Stanislaus Tante, S.H., menilai bahwa sulitnya pemberantasan narkoba tidak hanya disebabkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga faktor sistemik yang melibatkan banyak aspek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Masalah narkotika ini bukan sekadar persoalan hukum pidana biasa. Ini sudah menjadi kejahatan terorganisir lintas negara dengan jaringan kuat, modal besar, dan metode distribusi yang terus beradaptasi,” ujar Stanislaus dalam keterangannya pada 22/04/26.

 

Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki kerentanan tersendiri. Tingginya arus wisatawan dan mobilitas barang membuka celah bagi sindikat narkoba untuk masuk dan beroperasi.

 

Faktor Penyebab

Stanislaus menguraikan sejumlah faktor yang membuat pemberantasan narkoba sulit dilakukan:

 

– Jaringan Terorganisir dan Transnasional

Sindikat narkoba bekerja secara rapi dan terstruktur, bahkan melibatkan jaringan internasional. Pemutusan satu jalur distribusi tidak serta-merta menghentikan peredaran karena masih ada jalur lain yang aktif.

 

– Permintaan Pasar Tinggi

Tingginya permintaan, terutama di daerah wisata seperti Bali, menjadi pendorong utama peredaran narkoba terus berlangsung Oknum Aparat dan Lemahnya Integritas

Stanislaus menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memperlancar distribusi narkotika. “Ini yang sangat berbahaya. Ketika penegak hukum justru terlibat, maka sistem akan sulit diperbaiki,” tegasnya. ****

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026 - 16:37

‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru