konsisten membela hak hukum terdakwa

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. (Sumber Dok: Adv Florianus).

Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. (Sumber Dok: Adv Florianus).

NEWSLINE — Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kuasa hukum terdakwa, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami terus memperjuangkan hak hukum terdakwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait dugaan perbuatan, kami persilakan JPU untuk membuktikan di persidangan karena beban pembuktian berada pada negara yang diwakili oleh JPU,” ujar Rikhardus.

Ia juga menegaskan prinsip praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami tegaskan bahwa sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), seseorang yang didakwa belum dapat dinyatakan bersalah,” tambahnya.

Menurutnya, klien yang saat ini berstatus sebagai terdakwa telah bersikap kooperatif dan bertanggung jawab selama proses hukum berlangsung. Pihaknya berharap agenda sidang berikutnya dapat berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap kepastian hukum dan keadilan dapat dirasakan baik oleh terdakwa maupun korban, serta Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya demi kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.
Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu
Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang
Oknum Developer Diduga Menipu, Warga Canggu Tempuh Jalur Hukum
Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan
DPP AP2 Indonesi Desak Mabes Polri dan Dewan Pers Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Intimidasi Wartawan di SBD ‎
Wajah Baru Pimpin Kecamatan, Bupati Nabit Tekankan Kehadiran di Lapangan
75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 22:02

konsisten membela hak hukum terdakwa

Tuesday, 5 May 2026 - 10:36

Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.

Monday, 4 May 2026 - 12:39

Hardiknas 2026: Pemkab Manggarai Dorong Pendidikan Bermutu

Wednesday, 29 April 2026 - 15:56

Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang

Wednesday, 29 April 2026 - 14:59

Oknum Developer Diduga Menipu, Warga Canggu Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. (Sumber Dok: Adv Florianus).

Hukum

konsisten membela hak hukum terdakwa

Tuesday, 5 May 2026 - 22:02

Florianus Aman, S.H., dari Law Firm James Richard & Partners, secara resmi melayangkan somasi kepada seorang oknum kontraktor yang diduga melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kontrak kerja dalam proyek pembangunan villa di kawasan Umalas, Kabupaten Badung, Bali. (Sumber Dok: Adv Florianus).

Hukum

Oknum Kontraktor Nakal, Pengacara Layangkan Somasi.

Tuesday, 5 May 2026 - 10:36