konsisten membela hak hukum terdakwa

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. (Sumber Dok: Adv Florianus).

Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. (Sumber Dok: Adv Florianus).

NEWSLINE — Tim kuasa hukum dari Kantor Law Firm James Richard and Partners menghadiri persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kuasa hukum terdakwa, Rikhardus Ikun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami terus memperjuangkan hak hukum terdakwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait dugaan perbuatan, kami persilakan JPU untuk membuktikan di persidangan karena beban pembuktian berada pada negara yang diwakili oleh JPU,” ujar Rikhardus.

Ia juga menegaskan prinsip praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami tegaskan bahwa sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), seseorang yang didakwa belum dapat dinyatakan bersalah,” tambahnya.

Menurutnya, klien yang saat ini berstatus sebagai terdakwa telah bersikap kooperatif dan bertanggung jawab selama proses hukum berlangsung. Pihaknya berharap agenda sidang berikutnya dapat berjalan sesuai prosedur.

“Kami berharap kepastian hukum dan keadilan dapat dirasakan baik oleh terdakwa maupun korban, serta Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya demi kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44